Sinkronisasi Program Kegiatan, Dispora Riau Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah

Sinkronisasi Program Kegiatan, Dispora Riau Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah

Riaumandiri.co - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) menggelar Forum Perangkat Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 Urusan Kepemudaan dan Olahraga di Kantor Bapedalitbang Riau, Pekanbaru, Kamis (22/2).

Forum perangkat daerah ini dihadiri Kepala Biro Perencanaan Kementrian Pemuda dan Olahraga RI yang diwakili Mochammad Indra Perkasa SS dan diikuti 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, 12 Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten/Kota se Riau, 5 organisasi penerima hibah (KONI, SOIna, NPC, Kwarda dan Menwa), dan perwakilan organisasi kepemudaan.



Keterangan foto: Kadispora Riau Erisman Yahya.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Pelaksana Forum Perangkat Daerah Sekretaris Dispora Riau Rosdi SE MSi menjelaskan tujuan pertemuan forum perangkat daerah antara lain menyelaraskan kegiatan kepemudaan dan olahraga antar tingkatan, mempertajam indikator dan target kinerja, menyelaraskan sinergi antar organisasi perangkat daerah dalam mencapai optimalisasi pembangunan daerah dan menyesuaikan anggaran prioritas.

Karenanya, pertemuan ini dinilai sangat penting dalam menyatukan pandangan ke depan dalam memajukan peran kepemudaan dan okah raga di Riau. Diharapkan dari acara ini dihasilkan keputusan yang terbaik.

Sebagai narasumber pada Kegiatan forum perangkat daerah menghadirkan beberapa narasumber yang berkaitan dengan tema yang disampaikan yakni dari Biro Perencanaan Kemenpora RI, DPR RI, Bapedalitbang Riau dan dari Kadispora Riau.

Acara yang dibuka Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau H Erisman Yahya, pada pengarahan intinya menyampaikan bahwa agenda rapat pertemuan Forum perangkat daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tantang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

"Forum ini merupakan sinkronisasi target sasaran, program dan kegiatan 2025. Dengan adanya keselarasan ini diharapkan tujuan yang hendak dicapai dapat terealisasi dengan maksimal," ujar mantan Kepala dinas Kominfotik H Erisman.