Israel Cegah Pengiriman Tepung ke Jalur Gaza

Israel Cegah Pengiriman Tepung ke Jalur Gaza

Riaumandiri.co - Menteri Keuangan Israel ultranasionalis Bezalel Smotrich mencegah pengiriman tepung dari kapal ke Jalur Gaza.  Alasannya, pasokan yang didanai Amerika Serikat (AS) tersebut ditujukan untuk Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Kiriman tersebut tertahan di pelabuhan Ashdod di Israel selatan selama beberapa pekan, karena Smotrich memerintahkan otoritas bea cukai untuk tidak mengeluarkan kiriman itu selama penerimanya adalah UNRWA, menurut situs berita AS, Axios, Selasa (13/2).

Para pejabat tinggi pemerintahan Presiden AS, Joe Biden membuka kemungkinan pengiriman tepung lebih dari sebulan yang lalu, kata situs itu, yang mengutip para pejabat AS dan Israel. "Para pejabat AS mengatakan tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap komitmen yang dibuat Benjamin Netanyahu sendiri kepada Presiden Biden beberapa pekan lalu," kata Axios.


Kabinet perang dan keamanan Israel sudah menyetujui pengiriman tepung dari pelabuhan Ashdod melalui perlintasan Kerem Shalom, menurut situs itu, mengutip beberapa pejabat Israel tanpa menyebutkan nama. Para pejabat Israel tersebut menambahkan bahwa Smotrich memerintahkan bea cukai Israel supaya jangan mengeluarkan pengiriman jika penerimanya adalah UNRWA.

Smotrich dan AS belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Beberapa negara, termasuk AS, Inggris, Jerman, Swiss, Italia, dan Kanada telah menangguhkan pendanaan bagi UNRWA setelah adanya tuduhan oleh Israel. Badan PBB tersebut mengatakan tengah menyelidiki tuduhan itu.

UNRWA, yang dibentuk pada 1949 untuk membantu pengungsi Palestina di seluruh Timur Tengah, mendapat keringanan cukai dan pajak atas barang impor untuk operasi badan itu. Badan PBB itu juga dibebaskan dari PPN dan pajak atas pembelian bahan bakar untuk keperluan organisasi.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Sedikitnya  28.473 warga Palestina tewas dan 68.146 lainnya terluka akibat gempuran Israel, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

ICJ dalam keputusan sementara yang dikeluarkan pada Januari memerintahkan Israel menghentikan tindakan genosida serta agar mengambil langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.