Ibu Melahirkan di Seoul Dapat Subsidi Rp11,7 Juta

Ibu Melahirkan di Seoul Dapat Subsidi Rp11,7 Juta

Riaumandiri.co - Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan akan memberikan subsidi perawatan pasca persalinan sebesar 1 juta won (Rp 11,7 juta) untuk semua ibu yang melahirkan di kota tersebut pada tahun 2024 ini. Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Seoul menyiapkan 1,8 triliun won (Rp 21 triliun) di 2024 untuk membantu penduduknya secara finansial dan membesarkan anak-anak.

Pejabat Kota Seoul pada Selasa seperti yang dilaporkan Yonhap, menyampaikan bahwa program subsidi tersebut merupakan bagian dari proyek "dorongan kelahiran" yang bertujuan memerangi rendahnya tingkat kesuburan total di negara tersebut.

Tingkat kesuburan yang dimaksud merupakan jumlah rata-rata anak yang dilahirkan seorang perempuan seumur hidupnya yang saat ini turun ke titik terendah baru, yakni 0,78 pada tahun 2022. Khusus di Seoul, tingkat kesuburan total hanya mencapai 0,59 dan memegang posisi terendah di Korea Selatan.


Guna meningkatkan angka kelahiran, Pemerintah Seoul bahkan telah menghapus persyaratan tinggal minimum enam bulan untuk program subsidi. Dengan begitu, semua penduduk perempuan yang melahirkan memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sebesar 1 juta won.

Subsidi akan diberikan per kelahiran bayi dalam bentuk voucher yang bisa digunakan untuk membantu membiayai biaya pengelolaan kesehatan ibu dan bayi, termasuk perawatan medis dan pemulihan pasca melahirkan.

Penerima subsidi diharuskan untuk mendaftarkan kelahiran bayi mereka di kota tersebut. Permohonannya bisa diakses melalui situs web program www.seoulmomcare.com dan di pusat komunitas lingkungan.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Seoul akan memperluas program penyewaan ruang publik sebagai ruang pernikahan dan program subsidi bagi mereka yang menjalani perawatan infertilitas atau pembekuan sel telur wanita untuk melahirkan di masa depan.

Subsidi penitipan anak bulanan juga akan ditingkatkan dari 700 ribu won (Rp 8,2 juta) menjadi 1 juta won (Rp 11,7 juta) untuk orang tua yang memiliki bayi berusia di bawah satu tahun. Sedangkan, bagi orang tua yang memiliki bayi berusia satu tahun akan mendapat subsidi sebesar 500 ribu won (Rp 5,84 juta) dari sebelumnya 350 ribu won (Rp 4 juta).