Pemkab Bengkalis Tetap Buka Layanan Dokumen Kependudukan Meski Libur Panjang

Pemkab Bengkalis Tetap Buka Layanan Dokumen Kependudukan Meski Libur Panjang

Riaumandiri.co - Pemkab Bengkalis tetap membuka pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di masa libur panjang 7-11 Februari 2024 ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ismail, menginformasikan bahwa layanan pada hari libur dan Sabtu-Minggu sudah dibuka sejak 1 bulan terakhir dan saat ini terus dilanjutkan hingga tanggal 15 Februari nanti, serta dapat dibuka kembali selanjutnya sesuai kebutuhannya.

Ismail menyampaikan kondisi layanan dalam 2 hari libur terkahir sejak Kamis kemarin ramai dikunjungi masyarakat yang mengurus berbagai dokumen kependudukannya, terutama perekaman dan pencetakan KTP-el.


"Petugas Disdukcapil di Kantor Dinas dan 11 UPT pada semua kecamatan siap memberikan layanan terbaik dengan penuh semangat dan berharap dapat membahagiakan masyarakat dengan layanan yang selalu diupayakan sebaik mungkin. Hari libur tidak menjadi kendala untuk bekerja dan melayani," pungkasnya.