Status Darurat Hidrometrologi di Pekanbaru Diperpanjang

Status Darurat Hidrometrologi di Pekanbaru Diperpanjang

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru kembali memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 29 Februari 2024. Kebijakan ini seiring dengan langkah Pemprov Riau yang juga melakukan hal yang sama.

"Sekarang (SK perpanjangan status-nya) sedang diharmonisasi di Bagian Hukum, Insyaallah diteken lah," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, Sabtu (3/2).

“Jadi sesuai arahan pimpinan, kita samakan perpanjangannya dengan provinsi. Provinsi memperpanjang sampai 29 Februari," ungkapnya.


Menurut Zarman, perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih diperlukan mengingat saat ini Kota Pekanbaru masih berpotensi diguyur hujan, serta masih tingginya air Sungai Siak yang dikhawatirkan kembali merendam pemukiman warga. 

"Sungai Siak kan masih pasang, jadi masih ada potensi banjir di sekitar Rumbai," ujarnya. 

Dengan perpanjangan status, lanjut Zarman, tentu penanganan bisa lebih maksimal ketika sewaktu-waktu terjadi bencana hidrometeorologi. 

"Jadi dengan adanya status, penanggulangan dan penanganan bisa lebih maksimal lagi, karena di situ kan ada tim terpadu, menjadi atensi semua pihak," ucapnya. 

"Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini juga untuk antisipasi, karena kita kan mau menghadapi pemilu juga, takutnya ada TPS (tempat pemungutan suara) yang terdampak banjir dan sebagainya," tutup Zarman.