Terbaik Kelola Barang Milik Negara Rampasan, Kejari Pekanbaru Terima Penghargaan dari KPKNL

Terbaik Kelola Barang Milik Negara Rampasan, Kejari Pekanbaru Terima Penghargaan dari KPKNL

Riaumandiri.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali meraih prestasi membanggakan. Kali ini, Korps Adhyaksa itu mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

Kejari Pekanbaru menjadi Satuan Kerja Terbaik untuk Kategori Pengelolaan Barang Milik Negara Rampasan Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina fahmilita, dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya.

Kajari menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengelola barang rampasan milik negara. Itu disampaikannya usai menerima penghargaan pada acara Sosialisasi Strategi Optimalisasi dan Penjualan Aset yang diselenggarakan oleh KPKNL Pekanbaru di Ballroom Menara Dang Merdu Lt 4 PT Bank Riau Kepri Syariah, Selasa (30/1).


"Sebagai institusi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berupaya melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional dan berintegritas," ujar Asep.

Dalam rangkaian penegakan hukum, pihaknya tidak hanya melakukan eksekusi badan saja. Melainkan juga menindaklanjuti putusan hakim yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti, dalam hal ini dirampas untuk negara.

Hal tersebut, kata Kajari, merupakan implementasi dari Tugas dan Wewenang Kejaksaan berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Sebagai pelaksanaannya, pada tahun 2023, Kejari Pekanbaru telah berhasil mengelola barang rampasan milik negara dan telah diserahkan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10.727.118.997.

"Dengan adanya sinergitas yang baik antar bidang yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan barang rampasan negara seperti tindak pidana umum, tindak pidana khusus maupun pembinaan, diharapkan dapat tetap konsisten dalam pengelolaannya," kata Kajari.

"Tentunya dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat berkontribusi dalam peningkatan PNBP," sambung mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen (Setjamintel) Kejaksaan Agung RI.

Penghargaan ini, lanjut dia, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan.

"Dengan dukungan dan kepercayaan itu, kita tetap semangat untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, bertanggung jawab dan berintegritas," pungkas Kajari Pekanbaru.