Mulyanto Minta Pemerintah Tunda Divestasi PT Vale

Mulyanto Minta Pemerintah Tunda Divestasi PT Vale

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah tidak memaksakan diri membeli saham PT. Vale kalau harganya masih tinggi dan tidak bisa menjadikan negara sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan itu.

Sebab tanpa saham mayoritas Pemerintah tidak bisa berperan sebagai pengendali operasional dan finansial perusahaan sebagaimana diamanatkan UU Minerba.

Mulyanto menyarankan Pemerintah menunda pembelian saham PT Vale bila syarat dan ketentuannya tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kenapa divestasi saham Vale terus molor, sebabnya terang-benderang, karena Vale minta harga yang mahal atas saham mereka, sementara Pemerintahnya lembek dan terus mengalah," katanya, Sabtu (27/1/2024).

Sudah melanggar UU Minerba tidak menjadi pemilik dengan saham mayoritas 51 persen dan rela tidak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan, serta membiarkan lahan operasi Vale sangat luas meski tidak optimal dan para Gubernur di Sulawesi teriak-teriak, Pemerintah tetap saja adem-ayem.

"Bahkan proyek-proyek Vale ini masih berstatus sebagai proyek strategis nasional (PSN) dengan berbagai insentif dan kemudahannya," kata Mulyanto.

Menurut Mulyanto, kalau Pemerintah lembek, serahkan saja soal ini pada Presiden mendatang.  Daripada marwah negara compang-camping tidak berwibawa bernegosiasi dengan korporasi.

Ruh UU Minerba tahun 2020 sudah berbeda secara mendasar dari UU sebelumnya, yakni dari rezim Kontrak Karya menjadi Rezim Perizinan. 

Artinya dengan UU Minerba yang baru, Pemerintah posisinya berada di atas angin, karena Pemerintah berkewenangan memberikan izin operasi dan menetapkan luas wilayah operasi tambang.

Pemerintah tidak berkedudukan sejajar dengan korporasi seperti dalam pada UU Minerba sebelumnya melalui bentuk Kontrak Karya.  Pemerintah adalah pemberi izin dan penetap luas lahan wilayah pertambangan.

"Jadi kalau Pemerintah tidak berwibawa dipermainkan Vale ini kan aneh.  Menurut Mulyanto sudahlah stop pembahasan ini dan serahkan saja soal ini pada Pemerintah yang akan datang," tegasnya. (*)



Tags Ekonomi