Cina dan Singapura Sepakat Bebas Visa, Berlaku Selama 30 Hari

Cina dan Singapura Sepakat Bebas Visa, Berlaku Selama 30 Hari

Riaumandiri.co - Pemerintah Cina dan Singapura menyepakati aturan bebas visa selama 30 hari bagi kedua warga negara mulai 9 Februari 2024. Ketentuan itu berlaku sehari sebelum libur tahun baru Imlek.

"Sejak saat itu, pemegang paspor dari kedua negara dapat memasuki negara lain dan tinggal tidak lebih dari 30 hari tanpa visa," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, Cina pada Kamis (25/1).

Perjanjian bebas untuk dua warga negara tersebut melengkapi kebijakan sebelumnya di mana Cina telah menerapkan kebijakan bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Singapura sejak awal Juli 2023. Di sisi lain, pemegang paspor biasa Cina harus mengajukan visa untuk memasuki Singapura.


"Berlakunya perjanjian menjelang tahun baru Imlek memasuki tahun naga merupakan kado tahun baru bagi masyarakat kedua negara," kata Wenbin.

Pemerintah Cina telah menetapkan libur tahun baru Imlek dilangsungkan pada 10-17 Februari 2024. Dengan perjanjian bebas visa tersebut, Wenbin berharap dapat semakin meningkatkan pertukaran budaya dan masyarakat antara Cina dan Singapura serta mendorong kemajuan dalam hubungan bilateral dan kerja sama di berbagai bidang.

"Cina sangat mementingkan pertukaran antar masyarakat dengan Singapura," ungkap Wenbin sambil menyebut perjanjian bebas visa itu baru ditandatangani pada Kamis (25/1).

Bebas visa itu berlaku bagi pengunjung yang bepergian untuk urusan bisnis, jalan-jalan, mengunjungi teman dan keluarga atau urusan pribadi lainnya. Namun, bila untuk urusan bekerja atau menetap lebih dari 30 hari, mereka tetap harus mengajukan visa.

Lebih dari 3,5 juta wisatawan Cina mengunjungi Singapura pada 2019, namun jumlah turis pasca pandemi belum kembali ke tingkat tersebut. Berdasarkan data Singapore Tourism Board, dalam periode Januari-November 2023, Singapura hanya menerima 37 persen turis dari Cina daratan dari jumlah turis pada 2019.

Cina juga telah menerapkan bebas visa unilateral (sepihak) selama 15 hari untuk negara lain, yaitu Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Jepang, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Tujuan pemerintah Cina menerapkan kebijakan tersebut adalah agar lebih banyak turis maupun perjalanan internasional yang melalui Cina.