Polres Siak Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai

Polres Siak Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai

Riaumandiri.co - Polres Siak melaksanakan deklarasi tertib berlalu lintas dengan tema Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024 di Pentas Siak Bermadah Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Diikuti juga oleh,Bupati Siak, Dandim 0322/Siak, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, PJU Polres Siak, dan semua unsur-unsur yang terkait, Ahad (21/1).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dalam sambutanya menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk mewujudkan pelakasanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan damai, aman dan kondusif khususnya di wilayah kabupaten siak.


"Sengaja kami mengundang pengurus partai yang ada di Kabupaten Siak, serta Club Sepeda Motor dan unsur-unsur terkait lainnya, agar masa kampanye ini jelang Pemilu untuk kita bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas," jelasnya. 

AKBP Asep Sujarwadi juga mengungkapkan bahwa hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Riau kepada seluruh jajarannya, agar sosialisi dan deklarasi tertib lalu lintas jelang pemilu harus terlaksana dan semua unsur terkait bisa menerima dan menjalankan sebagaimana mestinya.

"Saya mengimbau kepada unsur terkait, agar semasa kampanye, apabila ada kegiatan konvoi menggunakan kendaraan bermotor, agar tetap memperhatikan tertib lalu lintas, dan menghormati pengguna jalan lainnya," ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa Polres Siak akan tetap menerapkan aturan dan melakukan penindakan secara hukum yang berlaku apabila ada pelanggaran dalam berlalu lintas semasa kampanye jelang pemilu.

"Kami akan terapkan tilang juga bagi pelanggar, apabila kami mendapati seperti kenalpot brong atau racing yang membuat tingkat kebisingan delapan puluh persen, atau pelanggaran berlalu lintas lainnya," tambahnya.

"Dan kita semua disini harus sependapat dan satu tujuan bahwa menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jelang pemilu damai 2024 ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Kegiatan tersebut disepakati semua unsur yang terkait atau yang mewakili secara bersama-sama dengan menandatangani deklarasi tertib berlalu lintas untuk mewujudkan tertib lalu lintas yang berkeselamatan 2024 di Kabupaten Siak.