Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Bocah TK di Pekanbaru

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Bocah TK di Pekanbaru

Riaumandiri.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru telah memeriksa dua orang terkait dugaan pencabulan yang dialami bocah di salah satu Taman Kanak-kanak di Kota Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menyebut bahwa yang diperiksa itu dimintai keterangan sebagai saksi, proses penyelidikan pun terus diupayakan.

"Proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah dilakukan, dan dua orang saksi telah diperiksa," kata Kompol Berry, Senin (15/1).


Mengenai kemungkinan pemeriksaan tambahan dari saksi lainnya, Kompol Berry menyatakan bahwa jadwalnya akan diatur. "Pemeriksaan terhadap saksi lainnya sudah kita jadwalkan," sambung Bery.

Sebelumya diberitakan bahwa peristwa itu disadari oleh orang tua korban ketika anaknya itu mengalami sedikit perubahan lalu ditanyai sebabnya. Sang anak disebut melakukan tindakan-tindakan tak wajar. Aksi itu mengarah kepada perbuatan cabul layaknya orang dewasa.

"Prilakuknya berubah dan aneh. Bahkan beberapa kali menunjukkan perbuatan tidak wajar, mengarah ke cabul," papar DE, Minggu (14/1).

DE yang curiga lalu mengintrogasi sang anak. Termasuk membawa ke psikolog untuk pemeriksaan lanjutan dan hasilnya diduga telah menjadi korban pencabulan.

"Hasil pemeriksaan psikolog menyatakan benar ada kejadian cabul. Ada empat kali anak saya dicabuli temannya di sekolah," katanya.

DE yang tak terima lalu melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah. Hanya saja, tidak ada penyelesaian meskipun kasus terjadi di lingkungan sekolah. "Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Justru dibilang istri saya mau dilaporkan pencemaran nama baik," tegas DE.