Ditawari Kerja di PT BSP, Warga di Siak Tertipu Jutaan Rupiah

Ditawari Kerja di PT BSP, Warga di Siak Tertipu Jutaan Rupiah

Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial MADT mengaku kena tipu dengan modus lowongan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP). Bukannya diterima kerja korban malah menderita kerugian hingga jutaan rupiah.

MADT mengatakan, awalnya mendapat informasi lowongan kerja di PT BSP dari inisial IKR warga Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Persyaratannya yaitu membayar sebesar Rp15 juta. 

Jika tidak mempunyai uang sebesar Rp 15 juta bisa membayar sebesar Rp 6 juta, dan sisanya Rp 9 juta setelah mendapat panggilan kerja. Apabila pada Mei 2023 tidak mendapat panggilan maka uang akan dikembalikan.


"Saya membayar sebesar Rp 6 juta melalui transfer pada 27 April 2023. Ternyata hingga akhir Mei 2023 tidak mendapat panggilan kerja. Namun hingga saat ini uang saya belum dikembalikan," sebutnya, Kamis (11/1).

"Ditransfer ke rekening FI, dia Security PT BSP di Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, dan sebagai pihak pertama," imbuhnya. 

Menurut MADT, korban diperkirakan hingga puluhan orang. Ada yang membayar melalui transfer dan ada yang secara langsung. Masing-masing korban mempunyai bukti kwitansi pembayaran.

"Kami tandatangan dirumah perekrut yaitu IKR. Dan IKR juga yang melakukan penandatanganan sebagai saksi. Tanpa IKR kami tidak kenal dengan FI," katanya. 

Selain itu, IKR mengungkapkan bahwa dirinya dan FI tetap berkomitmen untuk mengembalikan uang. 

"Kami sudah sepakat dan menunggu dari pak FI dan kami tetap komitmen," ujarnya. 

Sementara itu, FI menyampaikan bahwa dalam hal ini dirinya tak mempunyai niat untuk menipu.

"Deposit itu akan dikembalikan, karena itu haknya kawan-kawan. Saat ini masih dalam proses pengembalian. Sebagian sudah ada yang dikembalikan. Saya masih mempunyai itikad baik dan tanggungjawab untuk menyelesaikannya," ujarnya. 

"Dan sudah dilakukan pertemuan serta musyawarah. Jadi intinya jangan sampai kawan-kawan mengalami kerugian, karena itu akan dikembalikan," pungkasnya.