341 Tenaga Pendamping Desa di Bengkalis Terima SK Pengangkatan

341 Tenaga Pendamping Desa di Bengkalis Terima SK Pengangkatan

Riaumandiri.co - Sebanyak 341 tenaga Pendamping Desa/Kelurahan se- Kabupaten Bengkalis menerima SK Pengangkatan yang langsung diserahkan oleh Bupati Kasmarni, Senin (8/1)

Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan taniah kepada 341 tenaga pendamping desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, baik pendamping ekonomi maupun pendamping pembangunan.

"Ingat, SK yang saudara-saudari terima hari ini, memiliki konsekwensi besar, mencakup komitmen, kapasitas, kapabilitas serta pengalaman, agar saudara-saudari dapat membantu kami, dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, baik didesa maupun dikelurahan, dalam mendukung terwujudnya kabupaten bengkalis bermarwah maju dan sejahtera," tegas Kasmarni.


Untuk itu, lanjut Datuk Seri Setia Amanah tunjukkan kinerja, disiplin dan loyalitas saudara-saudari semua dengan baik dan akuntabel sesuai tusi, termasuk mendampingi aparatur desa dalam mengelola anggaran serta pemberdayaan masyarakat, terkhusus lagi dalam menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus Bermasa satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa.

"Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini kami melihat kinerja saudara-saudari para pendamping desa, yang bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa telah berdampak positif, hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, dimana saat ini telah memiliki 97 desa mandiri, 39 desa maju, dan tak lagi ada desa dengan status berkembang apalagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal," ucapnya.

Pencapaian tersebut jelas Bupati, merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau, bahkan telah mendapat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan penghargaan tingkat Madya percepatan pembangunan desa. Untuk itu diminta prestasi dan kinerja ini ditingkatkan lagi kedepannya.

"Keberhasilan lain yang juga sudah dapat kita capai, adalah status klasifikasi Bumdesa yang semakin meningkat, dimana status Bumdesa maju saat ini berjumlah 103 buah, berkembang 31 buah, dan Bumdesa di kategori tumbuh berjumlah 2 buah. Yang terpenting, kami tegaskan kepada pendamping desa, dalam melaksanakan tugas, bekerjalah sesuai aturan, bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati," pesan Kasmarni.

Lebih lanjut Mantan Camat Pinggir itu katakan, jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam politik praktis apalagi pada Pemilu 2024 ini. Bangun terus koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang ada di desa, agar bisa mewujudkan desa Bermasa.

Selanjutnya kepada kepala desa, penjabat kepala desa maupun lurah dan juga camat, manfaatkan secara optimal keberadaan pendamping desa dan kelurahan ini untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Jika ada pendamping desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja tidak baik, dan tidak disiplin, buatkan laporan tertulis kepada kami, untuk kita berikan tindakan dan sangsi. Begitu juga kepada dinas PMD, kami minta, lakukan evaluasi kinerja tenaga pendamping desa dan kelurahan secara periodik. Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai, akan kita evaluasi, karena kita lebih mengedepankan pencapaian kinerja yang riil, bukan formalitas," tuturnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati Kasmarni tegaskan kepada seluruh kepala desa, mulai saat ini, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada desa yang tidak mau menjadi desa mandiri dengan berbagai alasan yang tidak berdasar. Penilaian terkait indeks kemandirian desa merupakan ketetapan pemerintah pusat yang wajib di jalankan.

"Dan mulai tahun 2024 ini, sebagai bentuk apresiasi kami, bagi desa yang telah berstatus mandiri, akan kami berikan penghargaan baik secara administratif maupun keuangan, berupa insentif sebesar 75 juta rupiah, melalui mekanisme dana transfer ADD nantinya," pungkasnya.