Pencuri Motor Ditangkap Saat Bertransaksi

Pencuri Motor Ditangkap Saat Bertransaksi

Riaumandiri.co - Pencuri sepeda motor diringkus tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi pada Jumat (22/12), pencuri inisial ID (20) itu ditangkap di Jalan Rajawali Sakti Kecamatan Bina Widya.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menyebut bahwa yang bersangkutan ditangkap tim opsnal yang menyamar sebagai pembeli sepeda motor hasil curiannya.

"Diamanakan saat akan menjual sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Nmax. Penangkapan pelaku dilakukan undercover buy atau petugas menyamar sebagai pembeli," sebut Kompol Jorminal.


Penangkapan berawal dari informasi tentang transaksi jual beli sepeda motor curian di wilayah tersebut. "Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Santo, melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan transaksi dengan menyamar sebagai pembeli," jelas Jorminal.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Kos Alya Jalan Karya Bakti, Pekanbaru.

"Dalam pengembangan, kita juga mengamankan barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pengakuan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di Wilayah Pekanbaru bersama rekannya Putra yang sebelumnya sudah diamankan," pungkasnya.

Pelaku dan barang bukti kini dalam proses hukum dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHPidana.