3 Pelaku Cabul Diamankan Polsek Mandau

3 Pelaku Cabul Diamankan Polsek Mandau

Riaumandiri.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau mengamankan tiga orang pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tidak hanya satu, korbannya ada dua orang yang digilir secara bergantian.

Perbuatan cabul terjadi bermula pada Jumat (22/12) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sebut saja bernama Bunga dan Melati tengah nongkrong menunggu temannya di salah satu bangunan rumah kosong di Jalan Bambu Kuning Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

Tak lama berselang, pelaku dan rekannya datang dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian bertanya apa yang dilakukan kedua gadis belia itu di sana.


Dikarenakan teman yang ditunggu tak kunjung datang, akhirnya para pelaku mulai berniat jahat terhadap korban. Bak gayung bersambut, korban lalu meminta bantuan pelaku untuk diantarkan ke rumah temannya di kilometer 125, Jalan Lintas Duri - Dumai, dan itu disanggupi pelaku.

Bunga menumpang sepeda motor pelaku berinisial G, namun kendaraan malah diarahkan ke seputaran bangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum jadi di Desa Sebangar. Sementara pelaku Y membawa Melati ke arah lain dengan jalan yang berbeda.

Sementara pelaku B yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mengajak Bunga berjalan sembari menghubungi temannya, namun dalam percakapan itu mendengar suara desahan.

Terangsang akibat suara itu, membuat pelaku bernafsu dan memberhentikan laju motornya hingga mengajak Bunga turun hingga melakukan oral secara paksa dan membuat Bunga mengalami trauma berat.

Sementara di waktu yang sama, Melati juga dibawa jalan bersama salah seorang pelaku berinisial B dengan dalih akan mengantarkannya pulang dan sempat menganiaya korban dengan memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri.

Setelah sadar, Melati baru tersentak saat melihat kayu di sampingnya dan dengan posisi dirinya sudah setengah bugil telah digauli para pelaku.

Melati sendiri akhirnya selamat setelah mendapatkan pertolongan dari warga yang kebetulan melintas dan mengantarkannya pulang. Melati kemudian menceritakan kisah yang baru saja dialaminya itu kepada orang tuanya.

Tak terima anaknya diperlakukan keji, orang tua melati akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolsek Mandau.

"Benar, setelah laporan kami terima," ujar Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat, Selasa (26/12).

Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan. Hasilnya, para pelaku diringkus kurang dari 24 jam.

"Ketiga pelaku berhasil kita amankan dan satu pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar DPO. Satu orang pelaku diamankan di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB dan 2 orang lagi diamankan besoknya, Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB," pungkas Kapolsek.