Bakal Dijual di Daerag Kandis, Dua Pengedar Sabu Diringkus

Bakal Dijual di Daerag Kandis, Dua Pengedar Sabu Diringkus

Riaumandiri.co - Polsek Kandis menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Raya Pekanbaru - Duri kilometer 78 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut," ucapnya, Kamis (21/12).


Lanjut Kompol David Richardo menerangkan dari hasil penyelidikan pada Rabu (20/12) sekira pukul 16.00 WIB dan pada saat itu tim opsnal melihat aktifitas dua orang pria yang mencurigakan.

"Kemudian didatangi kedua pria tersebut yang mana ciri-ciri kedua pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan," paparnya.

Lalu, tim pun melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut yang diketahui dengan inisial R dan ST dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan dua paket ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu.

"Satu paket ukuran sedang diduga narkotika jenis sbu di bawah tempat tidur dan satu paket ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu di depan pintu kamar yang mana pelaku saat itu sedang duduk bersama teman-temannya," ujarnya.

Kepada penyidik, keduanya mengaku bahwa barang haram itu akan dijual sekitar Kandis Kota.

Kemudian kedua diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat," tutupnya.