Setjen DPR RI Gelar Sharing Knowledge MC Keprotokolan

Setjen DPR RI Gelar Sharing Knowledge MC Keprotokolan

RIAUMANDIRI.CO - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini mengharapkan ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ yang diinisiasi Biro Protokol dan Humas dapat meningkatkan kapasitas SDM pegawai untuk menjadi MC sesuai standar keprotokolan. Dengan demikian, diharapkan MC pada tiap acara kenegaraan pada tahun 2024 mendatang berasal dari pegawai Setjen DPR RI.

“Saya berharap rekan-rekan yang sudah ditugaskan oleh masing-masing biro dan pusat itu dapat memanfaatkan kegiatan ini. Mungkin nanti dapat digunakan untuk kegiatan di masing-masing biro atau pusat," ujar Suprihartini di Ruang Pansus B DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Bahkan dia berharap pegawai Setjen DPR RI bisa menjadi MC dalam kegiatan kenegaraan di tahun 2024. Karena di DPR RI akan banyak kegiatan khususnya kenegaraan di tahun 2024, seperti Pidato Kenegaraan Presiden RI pada tanggal 16 Agustus dan pelantikan Anggota DPR, MPR dan DPD dan juga  pelantikan Presiden pada bulan Oktober 2024.

Untuk itulah, ungkap Suprihartini, Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar acara ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut dengan mengundang narasumber berkualitas dan mumpuni, yaitu Rosita Dewi Soeroso. Rosita Dewi dikenal telah memiliki track record berpengalaman dalam keprotokolan MC di tiap acara resmi dan kenegaraan.

“Keterbatasan dari MC di Biro Protokol dan Humas ini juga sangat menjadi satu pertimbangan kita. Kemudian dari Biro Protokol kemudian mengajukan satu inisiasi bagaimana kita melakukan pelatihan dengan mengundang narasumber yang memang sudah berpengalaman dalam kegiatan-kegiatan MC,” tutur Suprihartini.

Senada, Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR RI Suratna berpesan melalui ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut dapat semakin meningkatkan kapasitas MC keprotokolan di lingkup internal Sekretariat Jenderal DPR RI yang berdasarkan standar keprotokolan.

“Kami berharap dengan adanya sharing knowledge MC keprotokolan ada standar yang terpenuhi. Karena MC menjadi standar yang penting dalam sebuah kegiatan, bagaimana kehormatan kelembagaan, kehormatan jabatan itu harus diatur sedemikian rupa oleh MC,” tandas Suratna.

Poin-poin itulah, tegas Suratna, yang akan disampaikan kepada tiap peserta pelatihan ‘Sharing Knowledge MC Keprotokolan’ tersebut. Di antaranya, mulai dari pelatihan tata cara greeting  hingga aspek penyusunan acara yang menjadi hal penting dan sensitif di acara-acara kenegaraan.

“Supaya seluruh kegiatan ada standarnya. Kami harapkan kegiatan-kegiatan di Sekretariat Jenderal dan juga kegiatan-kegiatan nasional dan internasional, teman-teman sudah punya bekal yang benar tentang keprotokolan,” pungkas Suratna. (*)



Tags DPR RI