Launching Akhir Tahun, Rohul Bakal Punya Mal Pelayanan Publik

Launching Akhir Tahun, Rohul Bakal Punya Mal Pelayanan Publik

Riaumandiri.co - Dalam upaya kemudahan bagi masyarakat dalam urusan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan instansi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (14/12).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki S.STP M.Si saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Disampaikan Sekda Rokan Hulu, Muhammad Zaki, salah satu bentuk komitmen dari Bupati Rokan Hulu beserta keberhasilan aparatur Pemerintahan yakni dapat memberi pelayanan Publik terbaik kepada masyarakat. 


"Adapun tujuan penyelenggaraan MPP ini yakni untuk meningkatkan percepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan publik serta memberikan kemudahan berusaha," katanya. 

Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, diakui Zaki pelayanan publik saat ini tidak bisa bekerja seperti biasa-biasa saja. Harus bisa merubah cara berpikir, merubah cara merespon dan merubah cara bekerja dengan orientasi hasil pelayanan publik yang prima. 

"Yakni dengan memberi kebutuhan pelayanan publik yang cepat dan tepat," tambah Zaki. 

Disampaikan Zaki juga bahwa Mal Pelayanan Publik ini diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi bagi daerah, hal ini sesuai dengan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. 

"Oleh karena itu, MPP ini seyogyanya dapat terbentuk di setiap daerah yang ada di seluruh Republik Indonesia ini, termasuk di Kabupaten Rokan Hulu," tambah Mantan Kaban Bappeda Rohul tersebut. 

Direncanakan pada 28 Desember 2028 ini, MPP Kabupaten Rokan Hulu yang dipusatkan di Kantor DPMPTSP Rohul yang terletak di komplek Pemda Pasir Pengaraian akan dilaunching oleh Pimpinan Pemkab Rohul. 

"Dengan adanya MPP ini, dapat mempermudah masyarakat untuk urusan pelayanan, seperti salah satunya mengurus SIM, pembayaran PBB, membuat KTP, dan seluruh pelayanan itu akan disatukan dalam satu tempat yakni di Gedung DPMPTSP Rohul," terangnya. 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Rohul, Munandar, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah mengikuti beberapa tahapan-tahapan dalam pembentukan MPP Kabupaten Rokan Hulu, seperti koordinasi awal dengan Kemenpan RB melalui Daring serta diskusi lain terkait pembentukan MPP itu sendiri. 

"MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan serta untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha," terang Munandar. 

Diakui Munandar juga saat ini terdapat 18 instansi yang akan bergabung dalam MPP Kabupaten Rokan Hulu yang nantinya akan dipusatkan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.