Pemkab Bengkalis Segera Salurkan Rp65 Miliar ADD Tunda Bayar 2017

Pemkab Bengkalis Segera Salurkan Rp65 Miliar ADD Tunda Bayar 2017

Riaumandiri.co - Pemkab Bengkalis akan menuntaskan secara keseluruhan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 senilai Rp65 miliar ke seluruh desa memakai APBD Perubahan 2023, Minggu (10/12).

Hal itu sebagaimana diinformasikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Ismail, yang menyatakan untuk penyaluran ADD Tunda Bayar 2017 sudah rampung dipersiapkan, termasuk memberikan petunjuk teknis penganggaran dan penggunaannya oleh desa. 

Sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa juga telah dilakukan oleh Dinas PMD bersama BPKAD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis. 


Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh jajaran pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD serta seluruh pemerintah kecamatan dan para pendamping desa. 

"Tujuannya agar pelaksanaan ADD Tunda Bayar Tahun 2017 dapat direalisasikan secara baik. Saat ini seluruh pemerintah desa sedang menyiapkan kelengkapan administrasi di tingkat desa untuk selanjutnya menyampaikannya kepada Pemkab Bengkalis," ungkap Ismail.

Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Aready mengatakan dana ADD Tunda Bayar tahun 2017 sudah siap disalurkan secara langsung dari rekening kas daerah ke rekening kas desa. 

Aready berharap pemerintah desa segera mengajukannya sehingga dapat digunakan oleh pemerintah desa dengan sebaik-baiknya.

Dalam hal pemanfaatan ADD Tunda Bayar 2017, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis Radius Akima melalui Inspektur Pembantu IV Febriman Durya mengingatkan kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desa yang terkait agar memastikan penggunaan ADD Tunda Bayar 2017 tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Patuhi setiap regulasi yang mengatur mulai dari tahap pengajuan hingga tahap pelaksanaan dan pertanggungjawabannya termasuk untuk dokumen administrasinya," tegas Febri.

Sementara itu, Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH, yang juga Ketua TAPD Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwa pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso berkomitmen memberikan perhatian besar untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, oleh karena itu dana transfer ke desa menjadi belanja priroritas untuk dipenuhi dan bahkan ditambah besarannya, tidak hanya sebatas minimal mandatory spending, termasuk menuntaskan ADD Tunda Bayar Tahun 2017. 

Sekda berharap pemerintah desa segera mengajukan untuk penyalurannya dengan melengkapi administrasi yang diperlukan dan merealisasikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.