Gibran Hadir di Acara Silaturahmi Nasional Bersatu

Gibran Hadir di Acara Silaturahmi Nasional Bersatu

Riaumandiri.co - Cawapres Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara 'Silaturahmi Nasional Desa Bersatu' di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11).

Gibran datang didampingi sang istri, Selvi Ananda, pada pukul 15.23 WIB. Pasangan dari calon presiden Prabowo Subianto itu tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dan celana hitam.

Gibran sempat menyalami para kepala desa yang hadir. Beberapa kepala desa tampak meminta foto bersama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.


Dalam acara tersebut, sejumlah elite partai pendukung Gibran turut hadir. Beberapa di antaranya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade, hingga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Adapun Desa Bersatu merupakan lembaga perjuangan yang di antaranya dibentuk DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Koordinator Nasional APDESI Muhammad Asri Annas mengatakan Prabowo-Gibran adalah pasangan capres dan cawapres yang peduli dengan desa. Ia menuturkan Desa Bersatu memiliki empat poin penting yang diharapkan bisa diakomodasi capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Pertama, reformasi tata kelola desa dan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar bersifat afirmatif. Kedua, evaluasi pendamping desa.

Ketiga, memperbaiki kesejahteraan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintahan desa. Keempat, peningkatan kapasitas aparatur desa.

"Poin-poin ini kelihatannya Bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sedikit mau merespon. Buat kami, kami tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," ucap Annas.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak mau secara tegas mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, hal itu bertentangan dengan undang-undang.

Sebab, menurut UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, kepala desa dilarang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

"Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Annas.

"Yang pasti buat kami adalah kan teman-teman tahu yang namanya kepala desa, yang namanya BPD, yang namanya perangkat kalau sudah menyatu rasanya gampang untuk menggerakan desa," imbuhnya.

Annas menambahkan pihaknya juga tak menutup komunikasi dengan pasangan capres-cawapres lainnya, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Kami juga sebenarnya berkomunikasi dengan seluruh capres karena buat kami organisasi desa ini kan hanya satu, 2024 menjadikan momentum untuk mencari sosok pemimpin yang benar-benar," katanya.