Disdik Bengkalis Buka Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan

Disdik Bengkalis Buka Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan

Riaumandiri.co - Disdik Kabupaten Bengkalis mengumumkan dibukanya pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan periode 2024-2029, pengumuman itu melalui surat edaran panitia pemilihan per tanggal 16 November 2023.

Adapun persyaratannya sebagai berikut: memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, sehat jasmani dan rohani, berusia 40 s.d. 65 tahun, pendidikan minimal S1.

Kemudian termasuk tokoh atau unsur pendidikan, tidak sedang dalam status tersangka atau menjalani hukuman kasus korupsi, narkoba atau pidana lainnya.


Serta membuat karya ilmiah berupa esai, berpedoman pada template yang telah ditentukan panitia.

Bagi yang berminat segera membuat surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bengkalis cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bermaterai Rp10.000.

Lamaran tersebut dilengkapi dengan berkas pendukung seperti surat rekomendasi utusan perwakilan organisasi kependidikan, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar

Lau surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak sebagai tersangka bermaterai Rp10.000, dan surat pernyataan menerima seluruh ketentuan bermateri Rp10.000.

Seluruh persyaratan diatas dimasukan kedalam amplop berwarna cokelat dan ditujukan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Disdik Bengkalis (Jl. Pertanian No. 012 Bengkalis) paling lambat 24 November 2023 dengan stempel/cap pos.