Pemkab Siak Tandatangani NPHD Pilkada 2024 Bersama KPU Siak dan Bawaslu Siak

Pemkab Siak Tandatangani NPHD Pilkada 2024 Bersama KPU Siak dan Bawaslu Siak

Riaumandiri.co - Pemkab Siak mengucurkan dana alokasi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak Tahun 2024, hal itu diketahui dengan telah dilakukannya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin (13/11).

Anggaran itu akan digunakan oleh KPU Siak dan Bawaslu Siak. Bupati Siak Alfedri langsung menandatangani kesepakatan tersebut usai apel rutin halaman Kantor Bupati Siak.

Bupati Siak Alfedri dalam amanatnya menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.


"Segala proses pencairan anggaran dari OPD terkait, kami minta ini dilakukan dengan baik dan cepat, sehingga nanti tidak mengganggu jadwal dan tahapan proses penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," ujar Alfedri.

Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengatakan, dana hibah untuk penyelengaraan Pilkada 2024 sebesar 34,937,247,910. Akan dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen.

"Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan dan tahapan-tahapan Pilkada, termasuk untuk honorarium lembaga adhoc (sementara) baik di desa atau kelurahan, juga untuk KPPS di setiap tempat pemungutan suara. Selain itu juga untuk penyediaan logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak," kata Ahmad Rizal. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengungkap, untuk kegiatan pengawasan Pilkada 2024 pihak Bawaslu Siak mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp14 miliar. 

"Sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, Rp14 miliar tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diambil dari APBD 2023 sebesar 40 persen dan tahap kedua dari APBD 2024 sebesar 60 persen," ungkap Zulfadli. 

Bawaslu Siak, menurut Zulfadli, awalnya mengusulkan dana hibah sekitar Rp20 miliar, namun yang disetujui Pemerintah Daerah yakni Rp14 miliar. "Tetapi Rp14 miliar tersebut masih bisa mengcover program-program yang telah kami agendakan untuk pengawasan Pilkada 2024," pungkas Zulfadli.