Pasangan Capres-cawapres 2024 Ditetapkan KPU Pekan Depan

Pasangan Capres-cawapres 2024 Ditetapkan KPU Pekan Depan

Riaumandiri.co - KPU RI akan menetapkan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 akan dilakukan pada Senin, 13 November 2023.

"Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Ketua KPU RI Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).

Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.


"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," katanya.

Sebelumnya, KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari Koalisi Perubahan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari Koalisi PDIP dkk, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju.

Pasangan Anies-Muhaimin dari Koalisi Perubahan diusung NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI. Bapaslon Prabowo-Gibran juga didukung Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.