1,9 Kg Sabu dan Seribuan Ekstasi Dimusnahkan Polsek Tampan

1,9 Kg Sabu dan Seribuan Ekstasi Dimusnahkan Polsek Tampan

Riaumandiri.co - Narkoba jenis sabu seberat 1,9 Kg dimusnahkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan pada Rabu (8/11), bersamaan itu juga dimusnahkan sebanyak 1.904 butir pil ektasi dengan cara di blender.

Dua jenis narkotika ini tanpa ada pemilik ataupun tersangkanya, sebab barang bukti ini diusut pihak kepolisian berdasar laporan masyarakat akan adanya orang tak dikenal yang melempar tas ransel ke semak pinggir jalan.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan bahwa barang bukti itu diambil dari dalam semak di pinggir Jalan Rajawali Ujung tepatnya didepan Gereja HKI Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya pada Sabtu (29/7) lalu.


"Ada laporan dari masyarakat yang melihat orang tak dikenal melempar tas ransel di pinggir jalan tempat barang bukti itu diambil," kata Kompol Asep.

Tim pun langsung turun setelah mendapat laporan, melakukan penyelidikan mengamankan lokasi serta mengamankan barang bukti temuan tersebut

"Setiba dilokasi yang dilaporkan itu, tim melakukan pemeriksaan barang temuan tersebut, setelah dicek ternyata di dalam tas ransel warna hitam tersebut terdapat diduga narkotika jenis shabu dan pil ektasi," papar Kompol Asep.

Setelah dilakukan penghitungan, tas tersebut berisi dua paket besar diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibalut dengan lakban dan dibungkus dengan teh china seberat lebih kurang 2 Kg, satu bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru logo diamond dengan berat kotor 165,15 gram.

"Ada juga sebungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru logo FB dengan berat kotor 195,91 gram, satu bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink logo Tapak Panda dengan berat kotor 196,82 gram," urainya.

Tak hanya itu, tas itu juga berisi satu bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna Kuning logo Shell dengan berat kotor 204,14 gram.

"Untuk tersangkanya masih kita lidik, dan tim kita masih tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan," paparnya.