Pembobol Ritel Modern Diringkus di Tol Permai

Pembobol Ritel Modern Diringkus di Tol Permai

Riaumandiri.co - Tim Resmob Jembalang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus pelaku yang membobol dua toko retail modern, penangkapan ini berhasil setelah melakukan perburuan hampir memakan waktu 5 bulan.

Ada tiga pelaku yang ditangkap terkait perkara pencurian dengan pemberatan tersebut yakni S alias Yadi (36), RBR alias Boy (34), DS alias David (34). Mereka membobol toko ritel modern yang berada di Jalan Rajawali Sakti dan Jalan Soekarno Hatta.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut bahwa para pelaku ini ditangkap pada Selasa (7/11) malam saat melintas di Jalan Tol Permai. Pelaku ini diketahui dari Dumai menuju Kota Pekanbaru.


"Tim mengamankan ketiga pelaku tersebut saat berada di Tol Permai, kita amankan di pintu gerbang tol Pekanbaru," kata Kompol Bery, Kamis (9/11).

Pergerakan pelaku ini ternyata bukan saja beraksi di Kota Pekanbaru, melain sudah antar provinsi. Melintas di Tol Permai, pelaku ini baru saja beraksi di Kota Medan dan hendak bersembunyi di Kota Pekanbaru.

"Mereka ditangkap di Tol Pekanbaru Dumai, yang dimana sebelumnya mereka baru siap beraksi dari Medan dan hendak melintas ke Pekanbaru. Para tersangka ini asal Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Di Kota Pekanbaru, pada TKP pertama di toko ritel modern Jalan Rajawali Sakti mereka beraksi pada Kamis (3/8) lalu dan berhasil melarikan barang jualan yang terpajang di etalase. Begitu juga di TKP kedua yakni di Jalan Soekarno Hatta

Selain ketiga pelaku ini, tim masih memburu dua rekan lainnya yang disebut turut beraksi di dua lokasi tersebut yakni inisial D dan MD. "Masih ada dua pelaku yang sedang dalam pengejaran tim di lapangan," pungkasnya.

Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.