Tim Gabungan Beri Imbauan Ke Warung Remang-Remang dan Kafe di Tualang

Tim Gabungan Beri Imbauan Ke Warung Remang-Remang dan Kafe di Tualang

Riaumandiri.co - Polsek Tualang mendatangi beberapa warung remang-remang dan kafe yang beroperasi di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Keberadaan warung remang-remang dan kafe tersebut kerap dikeluhkan masyarakat.

Penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tualang, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat Kampung Perawang Barat.

Warung remang-remang dan kafe yang didatangi adalah kafe Natalia, warung tuak Silalahi, warung tuak Tampubolon, warung Lembong, Dainang Kafe, dan warung tuak milik Manurung, yang berlokasi di Kampung Perawang Barat. 


Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo mengungkapkan, adanya penertiban ini sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan keresahan masyarakat tentang keberadaan warung remang-remang dan kafe. 

"Kami bersama TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Tualang turun langsung melakukan imbauan Kamtibmas untuk menjaga Harkamtibmas ke sejumlah warung remang-remang dan Kafe di wilayah Kecamatan Tualang," jelas Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, Rabu (8/11).

"Terhadap pemilik warung, tim gabungan melakukan imbauan Kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dituangkan dalam surat pernyataan bahwa tidak diperbolehkan menyetel musik yang nantinya akan mengganggu masyarakat dan tidak menyediakan minuman keras. Yang terpenting, seandinya kedapatan melanggar lagi, akan diproses sesuai hukum," tegas Kompol Arry.

Sementara itu, salah satu masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan keresahan masyarakat sekitar warung remang-remang dan Kate.  

"Semoga yang dilakukan oleh pihak penegak hukum dapat memberikan efek jera kepada pemilik warung remang-remang dan kafe, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresehan di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.