Pemerintah Harus Aktifkan Lagi BATAN Sebelum Bangun PLTN

Pemerintah Harus Aktifkan Lagi BATAN Sebelum Bangun PLTN

RIAUMANDIRI.CO - Seiring rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditarget dapat beroperasi pada tahun 2040, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah menghidupkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Dijelaskan Mulyanto, sebelum dilebur ke dalam BRIN, BATAN merupakan lembaga penyelenggara ketenaganukliran untuk berbagai keperluan. Kedudukannya sangat strategis karena mencakup pengelolaan dan pembinaan SDM ketenaganukliran, konsepsi, promosi, eksplorasi, decommisionig, pengelolaan limbah radioaktif, dan lain-lain.

"Karena itu akan sangat aneh bila pemerintah berencana membangunan PLTN tanpa adanya BATAN. Saya berharap presiden terpilih mau menghidupkan kembali BATAN agar secara kelembagaan, program nuklir di Indonesia kembali kokoh. Selain itu pembubaran BATAN juga melanggar UU Ketenaganukliran dan terlalu dipaksakan," kata Mulyanto, Kamis (2/11/2023).

Terkait pembangunan PLTN itu sendiri, ahli nuklir itu merasa optimistis rencana tersebut dapat berjalan. Saat ini rencana pembangunan PLTN sudah masuk skenario energi nasional, selanjutnya tinggal menunggu dimasukan ke dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

"Dalam RUU EBET sudah clear PLTN sebagai base load pengganti PLTU karena sifat intermitensi sumber EBT yang lain.

Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) sudah disepakati kembali, tinggal seleksi anggotanya," jelas Mulyanto.

Kemudian nuclear energy power implementing organization (NEPIO) sebagai syarat bagi pembangunsn PLTN yang pertama juga sudah siap ditetapkan. BAPETEN semakin kokoh dan berpengalaman dalam pengawasan nuklir.

"Tinggal selanjutnya diaktifkan kembali BATAN-nya sebagai lembaga yang menaungi segala kegiatan ketenaganukliran di Indonesia," kata Mulyanto. (*)



Tags Teknologi