Terjebak Macet di Simpang SKA, Pelaku Jambret Diamuk Massa

Terjebak Macet di Simpang SKA, Pelaku Jambret Diamuk Massa

Riaumandiri.co - Remaja inisial ZH alias Zulfa (18) dan RP alias Randy (17) terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, kedua remaja itu ialah pelaku jambret yang di amuk massa di simpang SKA pada Sabtu (28/10) malam.

Video tertangkapnya kedua remaja itu beredar luas di media sosial, massa yang geram tak bisa menahan emosinya secara brutal memumukul pelaku sampai petugas kepolisian datang menjemput.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat melalui Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menyebut bahwa kedua pelaku itu tertangkap saat hendak melarikan diri, ujung pelariannya tersendat akan ramainya pengendara di Simpang SKA tersebut.


Pelaku ini melakukan aksinya di Jalan Kamboja Kecamatan Bina Widya. Kala itu, korban sedang menelpon di pinggir jalan diatas motor, melihat situasi itu pelaku pun melakukan niatnya.

"Pelaku ini mengendadai honda beat putih mendekati korban yang sedang menelpon di pinggi jalan. Pelaku yang dibelakang merampas handphone milik korban," terang AKP Aspikar, Senin (30/10).

Berhasil merampas, pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban. Akan tetapi, korban sadar dan melakukan pengejaran. Pelaku pun lari ke arah Jalan Soekarno Hatta sambil diteriaki 'jambret' oleh korban.

"Korban melakukan pengejaran sambi merakis jambret, pelaku panik dan kabur ke arah Soekarno-Hatta lalu ke arah SKA. Disana situasi jalan macet yang mengakibatkan pelarian pelaku ini terhenti, berujung diamankan oleh massa," ungkap AKP Aspikar.

Kepada penyidik, kedua pelaku ini mengakui perbuatannya, bahkan mengaku bahwa keduanya telah berniat untuk menjambret pada malam itu.

"Yang bersangkutan ini mengaku pada saat hari itu memang sudah berniat untuk melakukan pencurian atau jambret. Pas lah nampak korban ini sedang bermain hp di tempat yang sepi," tukasnya.