Pertemuan COP-5 Konvensi Minamata Diikuti 147 Negara, Delegasi RI Dipimpin Dirjen PSLB3

Pertemuan COP-5 Konvensi Minamata Diikuti 147 Negara, Delegasi RI Dipimpin Dirjen PSLB3
RIAUMANDIRI.CO - Pertemuan Conference of the Parties ke-5 (COP-5) Konvensi Minamata telah resmi dibuka, Senin (30/10/2023) waktu  Jenewa, Swiss. Pertemuan berlangsung selama 5 hari dipimpin Claudia Dumitru dari Rumania sebagai Presiden dan dihadiri 147 negara anggota.

Delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati dengan anggota dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, PTRI Jenewa, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPOM dan BRIN.

Beberapa isu substantif yang dibahas pada COP-5 kali ini dan menjadi concern Pemerintah Indonesia antara lain beberapa produk yang mengandung merkuri dan keberadaan merkuri di lingkungan, seperti lampu, dental amalgam, kosmetik, pertambangan emas skala kecil, emisi dan lepasan merkuri, ambang batas limbah merkuri, dan perdagangan merkuri.

Dalam intervensinya, Dirjen Rosa menyampaikan dukungannya untuk melakukan penghapusan pada dental amalgam dengan waktu phase out pada tahun 2025. Hal ini mendorong negara pihak lain yang masih mengggunakan dental amalgam untuk segera melakukan penghapusannya.

Selain itu, Indonesia juga mendukung pengaturan terhadap isu-isu tersebut  untuk dapat dilaksanakan pada level nasional. Dalam pelaksanaannya terkait isu tersebut, KLHK sebagai focal point bekerja sama dengan K/L terkait, yaitu Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mengontrol peredaran produk-produk yang mengandung merkuri dan telah memiliki peta jalan untuk penghapusannya.

Terkait dengan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) untuk pelarangan penggunaan merkuri pada sektor PESK pada tahun 2025. Sedangkan untuk amalgam gigi, Indonesia telah lama menghapus penggunaan merkuri sebagai amalgam gigi. Terkait hal ini Indonesia telah menyusun program untuk mengganti penggunaan merkuri dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. 

Hal ini menunjukkan komitmen besar pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Minamata untuk mewujudkan Indonesia bebas dari merkuri dan membuat merkuri sebagai sejarah masa lalu atau make mercury history (*)