Konflik Palestina-Israel, BKSAP DPR RI: Akhiri Standar Ganda dan Kemunafikan!

Konflik Palestina-Israel, BKSAP DPR RI: Akhiri Standar Ganda dan Kemunafikan!

RIAUMANDIRI.CO - Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mengatakan, masyarakat telah dilemahkan oleh mentalitas neo-kolonial yang menerapkan standar ganda dan kemunafikan dalam penyelesaian konflik di dunia, termasuk konflik Palestina dan Israel.

Fadli Zon menyayangkan usulan  yang mencerminkan semangat perdamaian dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia dilemahkan oleh sikap jahiliah di bawah narasi indah demokrasi, hak asasi manusia, dan kapitalisme.

"Saya menyerukan kepada dunia untuk mengakhiri standar ganda dan kemunafikan. Kita harus lebih objektif dan adil. Kejahatan perang tidak dapat diterima dan memalukan untuk menyebut mereka yang memperjuangkan tanah dan kebebasan mereka sebagai teroris, namun pada saat yang sama di belahan dunia lain menyebut mereka sebagai kebebasan pejuang," tegas Fadli dalam Sidang Umum ke-147  Inter-Parliamentary Union (IPU), di Luanda, Angola, Kamis (26/10/2023). 

BKSAP DPR RI menyerukan komunitas global untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku kejahatan kemanusiaan, dan mencari cara untuk menyelesaikan konflik melalui mekanisme yang adil, memprioritaskan dialog dan negosiasi, serta fokus pada resolusi jangka panjang untuk mengakhirinya permusuhan bukannya memicu ketegangan.
Seiring dengan upaya tersebut, ini juga merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi sistem internasional.

BKSAP DPR RI mengajak Sidang Umum IPU ke-147 memperkuat efektivitas Sistem PBB. "PBB harus bersikap netral dan tidak memihak, melakukan tindakan nyata untuk mengakhiri kekerasan, menegakkan keadilan berbasis hukum internasional, dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan," kata Fadli Zon. 

Demi proses perdamaian dunia, maka perlu sepenuhnya memperhitungkan suara negara-negara selatan ke dalam forum internasional. Tata kelola global harus bersifat inklusif, netral, dan mampu melibatkan semua pihak termasuk negara-negara berkembang dan terbelakang.

"Reformasi Dewan Keamanan PBB sangat dibutuhkan untuk memperkuat kemampuannya dalam pelaksanaan hukum internasional. Kita butuh konsensus global, di mana tidak ada satu negara pun yang tidak didengarkan," ujar Fadli. 

Menurutnya menegakkan keadilan, perdamaian, dan institusi yang kuat sebagaimana tercantum dalam SDGs-16 tidak akan berhasil, karena kejahatan perang dan pelanggaran HAM seperti terjadi di Palestina terus ditoleransi dan tidak diberi sanksi. 

"IPU sebagai sebuah organisasi global yang demokratis, akuntabel, dan berdiri netral demi terciptanya keadilan, harus lebih tegas dalam menciptakan keadilan global dan menyelesaikan konflik di seluruh dunia. (*)