Korupsi di Bank Pemerintah Unit Kualu Diusut

Korupsi di Bank Pemerintah Unit Kualu Diusut

Riaumandiri.co - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut dugaan korupsi yang terjadi di salah satu bank milik pemerintah yang ada di Kualu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Saat ini perkara diketahui telah masuk dalam tahap penyidikan.

Pengusutan perkara dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Saat dikonfirmasi, Kombes Pol Teguh Widodo membenarkan hal tersebut.

"Iya, betul (mengusut dugaan korupsi di bank tersebut)," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau itu, Sabtu (13/10).


Diakui Teguh, pengusutan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan. Dimana saat ini, penyidik masih berusaha mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

"Sudah proses sidik (penyidikan,red). Saat ini melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak bank dan saksi-saksi lainnya," jelas mantan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Dari informasi yang dihimpun, perkara ini merupakan pengembangan dari tindak pidana perbankan yang pernah diusut sebelumnya. Dimana dalam perkara ini telah ditetapkan seorang tersangka.

Tersangka dimaksud berinisial SH yang merupakan mantan Kepala Unit bank tersebut. Adapun perkara tersebut terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada nasabah topengan.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka RH diduga memprakarsai suatu kegiatan proses pengajuan KUR untuk 22 nasabah atau masyarakat yang membutuhkan. Namun dia tidak melakukannya sesuai prosedur, yakni dengan mencari nasabah atas nama dan identitas lain alias atau palsu. Pola seperti ini dikenal dengan istilah kredit topengan.

Untuk melancarkan aksinya, dia menjanjikan fee sebesar Rp1,5 juta, hingga Rp2 juta kepada penerima KUR topengan. Hasil penyidikan polisi, juga ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp458.713.000.

Mengingat adanya potensi kerugian keuangan negara, disinyalir membuat polisi mengusut perkara tindak pidana korupsinya.