PNBP Kejari Pekanbaru Rp10 Miliar dari Lelang Barang Rampasan

PNBP Kejari Pekanbaru Rp10 Miliar dari Lelang Barang Rampasan

Riaumandiri.co - Kinerja Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menunjukkan tres positif dalam tahun 2023 ini. Dimana kurang dari 10 bulan ini, Seksi PB3R berhasil melelang barang rampasan dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10 miliar lebih.

Demikian disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) PB3R, Anggara Hendra Setya Ali, Selasa (10/10). Dikatakan Anggara, dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan, pihaknya berhasil melaksanakan lelang barang rampasan senilai hampir Rp6 miliar.

"Kita telah berhasil menjual secara lelang pada tanggal 22 September 2023 melalui KPKNL Kota Pekanbaru berupa 27 bidang tanah dengan total luas 54 hektare. Berhasil terjual dengan nilai Rp5.562.000.000," ujar Anggaran.


Selain itu, kata Anggara, pada tanggal 10 Oktober 2023, pihaknya berhasil melaksanakan lelang barang rampasan berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner. Yaitu, terjual dengan nilai Rp231.628.000, dan 1 unit sepeda motor KLX, terjual dengan nilai Rp14.348.000.

Dari data disebutkan di atas, sebanyak Rp5,5 miliar sudah disetorkan ke kas negara sebagai PNBP Kejari Pekanbaru. "Untuk hasil lelang yang Fortuner sama motor, disetorkan ke Rekening Penampungan (RPL) Kejari Pekanbaru, karena akan dikembalikan kepada korban," jelas Anggara.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan, untuk total PNBP Kejari Pekanbaru dari hasil lelang barang rampasan pada tahun 2023 ini, jumlahnya kurang lebih Rp10 miliar.

"Adapun rinciannya, sekitar Rp5,5 miliar dari lelang yang dilakukan Kejari Pekanbaru dan Rp4,5 miliar dari hasil pendampingan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung," terang dia.

Jumlah tersebut dimungkinkan terus bertambah. Mengingat dalam waktu dekat ini, pihaknya kembali akan melaksanakan lelang.

"Dalam waktu ke depan kami juga akan melelang tanah kurang lebih 44 hektare di Siak, ruko (rumah toko, red) dan rumah di Kota Pekanbaru, beberapa unit mobil, dan 4 bidang tanah di Kota Pekanbaru," pungkas Anggara.