Fahri Hamzah Dukung Eks Jubir KPK Jadi Bela Syahrul Limpo

Fahri Hamzah Dukung Eks Jubir KPK Jadi Bela Syahrul Limpo

RIAUMANDIRI.CO - Langkah bekas juru bicara atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendapat pujian dari Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah.

Terlebih dalam kasus pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang ini, Syahrul berhadapan langsung dengan KPK yang dulu menjadi tempat Febri Diansyah bernaung.

“Bung Febri Diansyah, aku menikmati cara Anda membela klien berhadapan dengan KPK. Sekarang anda mirip saya 20 tahun lalu. So maju terus bro, semoga sukses sebagai pengacara,” kata  Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Fahri menilai negara hukum yang sehat memerlukan pengacara-pengacara yang tangguh. Apapun posisinya dan siapa pun yang dibela tidak boleh membuat semua pihak melakukan serangan kepada pribadinya.

“Tetapi, teman-teman ini dulu sangat sinis dengan para pengacara yang berhadapan dengan KPK, seperti posisi mereka kini,” kata calon legislatif Partai Gelora untuk daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat I itu lagi.

Padahal lanjut Fahri, posisi pengacara adalah salah satu posisi yang terhormat dan dilindungi oleh undang-undang (UU), dan bahkan mereka disebut sebagai salah satu dari penegak hukum yaitu polisi, jaksa, pengacara dan hakim.

“Maka jangan menyerang profesi ini. Mereka dibutuhkan untuk mendampingi kita. Selamat bekerja Febri!,” tutup mantan Wakil Ketua DPR RI yang dulunya kerap mengkritisi keberadaan lembaga antirasuah tersebut.

Diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah resmi menunjuk Advokat Visi Law Febri Diansyah dan rekannya Rasamala Aritonang resmi menjadi kuasa hukumnya di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri sendiri sebelumnya mengaku menjadi kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, di tingkat penyelidikan.

"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.

Febri mengatakan akan ada tim kuasa hukum untuk mendampingi Syahrul di tingkat penyidikan. Tim hukum itu, kata dia, untuk memastikan proses penyidikan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.

"Yang pasti ini tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja," katanya lagi.

Ia mengatakan Syahrul akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan kooperatif.

"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," sambung Febri.

Mentan Syahrul Yasin Limpo sendiri sebelumnya disebut-sebut telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (*)



Tags KPK