UU ASN Disahkan, Legislator Berharap Pengangkatan Honorer Dipercepat

UU ASN Disahkan, Legislator Berharap Pengangkatan Honorer Dipercepat

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid berharap dengan disahkannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru akan mempercepat pengangkatan guru honorer.

"Mudah-mudahan dengan disahkannya UU ASN dalam Rapat Paripurna kemarin ada percepatan pengangkatan guru honorer," ujar Sodik saat Kunjungan Kerja Komisi X ke Kota Malang, Rabu (4/10/2023).

Salah satu yang perlu diperhatikan setelah disahkannya UU ASN, menurut Sodik adalah perihal kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut menurutnya perlu didorong, agar pemerintah pusat dapat memperhatikan kondisi keuangan masing-masing daerah dalam pengangkatan honorer tersebut.

"Selain UU Keseimbangan Pemerintah Daerah dan Pusat, bagaimana bisa mempercepat pengangkatan guru honorer, karena UU-nya sudah ada, tinggal dananya. Mudah-mudahan pemerintah bisa relokasi (anggaran pada) bidang yang kurang prioritas dibandingkan dengan pengangkatan guru," jelasnya.

Dalam kunjungan kerja ke Kota Malang, salah satu yang menjadi aspirasi Pemkot Malang adalah masih adanya sekolah yang kekurangan guru. Hal tersebut dikarenakan banyaknya jumlah guru yang mulai memasuki masa purna tugas. Meski pengadaan PPPK JF Guru telah dilakukan, namun jumlahnya masih kurang.

Dengan nada sama anggota Komisi II DPR RI Hugua menilai revisi UU ASN yang telah disahkan merupakan terobosan penting dalam mengatur dunia birokrasi. Salah satunya kepastian posisi tenaga honorer. Di mana tidak akan ada PHK massal untuk para pegawai tersebut.

Selain itu, para tenaga honorer direncanakan untuk dapat melamar jalur khusus pada seleksi PPPK di rekrutmen ASN tahun ini.

"Saya rasa ini jadi privilase, terutama bagi yang lama mengabdi. Jadi semakin lama pengabdian semakin dihitung dengan kebijakan-kebijakan. Saya kira itu yang paling mendasar di dalam UU ini," terang Hugua.

Penyesuaian ini muncul setelah sebelumnya penerimaan PPPK bagi honorer digabung dengan pelamar umum. Hugua melihat, sistem perankingan dengan pelamar umum menyulitkan para tenaga honorer yang sudah berumur.

Padahal tak sedikit dari mereka yang menghabiskan karirnya mengabdi sebagai honorer di sudut daerah terpencil administrasi dan birokrasi negara Indonesia.

"Karena kita harus memahami dan menghargai bahwa negara ini maju seperti sekarang tidak terlepas dari peran birokrasi otomatis, tapi sekali lagi jangan lupa bahwa peran tenaga honorer di dalam menjalankan mesin birokrasi itu tinggi, tinggi sekali," ujar Hugua.

Ia mencontohkan, tak jarang sebuah sekolah di daerah terpencil di Indonesia yang hanya kepala sekolahnya saja yang PNS, selebihnya guru honorer. Banyak pula puskesmas yang bernasib sama serta balai desa yang cuma sekretaris desanya saja pegawai negeri, sedangkan selebihnya adalah tenaga honorer.

"Jadi ini tidak bisa kita tutup mata bahwa, peran tenaga honor di dalam mengembangkan dan melancarkan mesin birokrasi demi tegaknya bangsa dan negara seperti posisi Indonesia yang keren seperti ini di baik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi global di ASEAN tentu dan Indonesia menjadi bagian penting dari episentrum itu. Peran tenaga horor ini begitu tinggi," tegasnya. (*)



Tags ASN