Didik Minta Polri Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Geng Motor

Didik Minta Polri Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Geng Motor

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaskan, persoalan geng motor masih menjadi momok bagi aparat penegak hukum. Karena itu, Didik meminta Polri membuat satuan khusus memberantas kejahatan jalanan seperti geng motor. 

“Kapolri harus memberikan atensi kepada kasus geng motor ini karena sudah meresahkan. Ciptakan satuan unit khusus yang ada di setiap Polres untuk melakukan patroli rutin setiap harinya sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan,” kata Didik dalam rilisnya, Selasa (3/10/2023).

Berdasarkan data Polri, jumlah kasus kejahatan yang dilakukan oleh geng motor di Indonesia meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2022 tercatat 1.844 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari 1.250 kasus pada tahun 2021. 

Dari jumlah itu, jenis kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh geng motor adalah pencurian dengan kekerasan, dengan jumlah kasus 688 pada tahun 2022. Jenis kejahatan lain yang juga sering dilakukan oleh geng motor adalah penganiayaan, perampokan, dan tawuran antar geng motor.

Didik menyarankan Polri mengaktifkan kembali Tim Reaksi Cepat dari unit Sabhara di setiap Polres. Dengan demikian diharapkan akan membuat masyarakat tenang saat beraktivitas di malam hari.

Selain itu, Didik berharap ada sinergi lintas instansi antara Kepolisian dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberi edukasi ke anak-anak yang ikut dalam aktivitas geng motor.

“Kita tidak bisa pungkiri, banyak anggota geng motor itu yang masih di bawah umur. Ini juga yang harus menjadi catatan Pemerintah, bahwa sinergitas diperlukan untuk mengawasi aktivitas kelompok remaja,” kata Didik.

Didik menilai sektor pendidikan memiliki peranan penting agar perilaku anak tidak menyimpang. Ia mendorong ada intervensi dari pihak sekolah maupun pendidik untuk memastikan anak tidak tergoda melakukan pelanggaran.

“Intervensi dari sekolah penting untuk memastikan anak-anak tidak terjerumus pada perilaku nakal yang bisa berujung pada tindakan pidana. Selain pengawasan dan pendampingan, tindakan tegas melalui sanksi edukasi sangat diperlukan untuk menimbulkan efek jera,” sebut politisi Partai Demokrat ini.

Tak hanya penegakan hukum dan intervensi dari pihak sekolah, peran keluarga pun dianggap menjadi kunci untuk mengatasi kenakalan remaja. Didik mengatakan, diperlukan ketahanan keluarga yang kuat agar anak-anak tidak terpengaruh untuk mengikuti bentuk kegiatan buruk.

“Sering kali terjadi, anak-anak gampang terpengaruh bergaul dengan lingkungan yang tidak baik karena lari dari permasalahan atau ketidaknyamanan yang ada di rumah. Jadi perhatian dari orang tua dan keluarga menjadi yang terutama untuk membina dan mengarahkan anak ke arah aktivitas yang positif. Serta berikan pengawasan terhadap kegiatan anak di luar rumah yang memungkinkan mereka bertindak negatif karena terbawa arus pergaulan,” lanjut Didik.

Didik juga meminta peran serta masyarakat untuk segera memberikan teguran atau membubarkan apabila terlihat adanya kerumunan anak-anak yang berpotensi melakukan tindakan buruk. Ia menilai, kesadaran lingkungan dapat turut berpartisipasi mencegah terjadinya persekusi atau kejahatan yang dilakukan remaja.

"Dengan kerja bersama antara pihak keluarga, perangkat desa, penegak hukum, dan masyarakat itu sendiri, kita berharap aksi-aksi persekusi kenakalan remaja bisa diberantas. Peran serta dari masyarakat juga akan memudahkan pekerjaan kepolisian dalam melakukan tindakan preventif terhadap aktivitas geng remaja yang meresahkan,” tutup Didik. (*)