Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Tentang Antisipasi Kualitas Udara

Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Tentang Antisipasi Kualitas Udara

Riaumandiri.co - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun telah menerbitkan surat edaran dalam menyikapi kabut asap yang semakin parah. Dalam surat edaran itu, masyarakat Pekanbaru diimbau agar membatasi aktivitas di luar rumah, Kamis (5/10).

"Dalam menyikapi kualitas udara saat ini, kami sudah menerbitkan surat edaran Pj Wali kota yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi kegiatan yang kurang penting di luar rumah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Apabila melakukan kegiatan di luar rumah, masyarakat diimbau agar menggunakan masker. Jika kondisi kualitas udara makin memburuk, maka pemko akan mengambil sikap untuk meliburkan sekolah.


"Tapi, kami tetap menunggu perkembangan situasi terbaru," ujar Indra Pomi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran terkait kondisi kabut asap. Dalam surat edaran itu, peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan mengenakan masker saat di sekolah.

"Saya sudah sampaikan surat edaran ini ke seluruh sekolah. Surat edaran ini diterbitkan setelah saya berkoordinasi dengan Dinkes dan DLHK," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (3/10).

Hasil koordinasi dengan dua dinas itu, maka dibuatlah dua poin di surat edaran pada 2 Oktober. Poin pertama, proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Kedua, setiap peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker.

"Saya mencermati perkembangan kualitas udara yang cukup buruk dalam dua hari terkahir. Saya mengimbau aktivitas belajar di luar ruangan agar dikurangi, seperti kegiatan olahraga," ucap Jamal.