Satlantas Polres Siak Bersama Bapenda Riau Berikan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Siak Bersama Bapenda Riau Berikan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor

Riaumandiri.co - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Siak bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menggelar sosialisasi, edukasi dan penertiban pajak kendaraan bermotor, Rabu (4/10).

Operasi gabungan ini berlangsung di wilayah Kota Perawang dengan menyasar pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor.

Personel yang tergabung dalam operasi ini ialah Kepala UPT Samsat Perawang Mohd Ari Dwi Wahyudi, Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri diwakili Kanit Regident Ipda Eunike S Damanik berserta personel Dishub Riau dan Satpol PP Riau.


"Bapenda Riau kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Perawang," terang Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri.

Dalam operasi ini, puluhan kendaraan bermotor terjaring sebab diketahui belum melunasi atau melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, terjaring sebanyak 21 unit kendaraan bermotor," sambungnya.

Operasi penertiban ini, sebut AKP Fandri, masih akan dilanjutlam di wilayah Kabupaten Siak hingga akhir tahun 2023.

COperasi penertiban pajak kendaraan bermotor masih akan dilaksanakan hingga Desember 2023 mendatang," pungkasnya.