Mendag Zulhas Sebut TikTok Shop Terima Pelarangan Berjualan

Mendag Zulhas Sebut TikTok Shop Terima Pelarangan Berjualan

Riaumandiri.co - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim TikTok Shop sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Keikhlasan itu katanya, diketahui dari surat yang telah dikirimkan TikTok kepadanya. Dalam surat itu, Zulhas mengklaim TikTok sudah siap mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dengan begitu, TikTok Shop berjanji tidak akan berjualan dan bertransaksi lagi.


"Itu (TikTok) sudah kirim surat ke saya patuh ikut pada aturan pemerintah," katanya di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/9).

Zulhas kembali menegaskan bahwa social commerce seperti TikTok Shop tidak boleh digunakan untuk berjualan dan bertransaksi. Social commerce hanya diperbolehkan untuk promosi.

Zulhas mengatakan akan memeriksa social commerce yang masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Ia mengatakan tidak akan memberikan kelonggaran.

"Nanti kami cek. Enggak ada kelonggaran. Berlaku sudah (Permendag Nomor 31 Tahun 2023)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan TikTok menerima larangan pemerintah untuk berjualan dan bertransaksi. Hal itu disampaikan langsung oleh CEO TikTok Shou Zi Chew.

"Kemarin (Rabu (29/9), TikTok ketemu CEO-nya (Shou Zi Chew) sama saya, jadi mereka juga menerima (pelarangan TikTok Shop)," kata Luhut usai acara ulang tahunnya ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Di sisi lain, Luhut meyakini pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan mengganggu investasi perusahaan China tersebut. Ia juga menegaskan Indonesia tidak pernah melarang bisnis TikTok.

"TikTok sebenarnya kita ingin pisahkan saja media sosial dengan perdagangan. Kita tidak pernah melarang TikTok loh. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukan perdagangan dengan media sosial," ujarnya.