Kejati Riau Periksa 4 Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa

Kejati Riau Periksa 4 Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa

Riaumandiri.co - Sebanyak 4 orang telah diklarifikasi guna pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan seorang oknum Jaksa berinisial SH. Pengusutan itu dilakukan Tim pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Imran, saat proses pengusutan masih berjalan dimana pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak.

"Sudah 4 orang yang diperiksa," ujar Imran, Senin (2/10).


Proses pemeriksaan, kata Imran, tidak hanya dilakukan di Provinsi Riau saja. Melainkan juga ada dilakukan di luar daerah.

"Saat ini tim lagi ada pemeriksaan saksi di Bogor," sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung tersebut.

SH sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Jaksa wanita itu pernah diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau karena diduga melakukan perbuatan tercela berupa menerima uang terkait perkara narkotika yang ia tangani.

Bidang Pengawasan Kejati Riau kemudian melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya Tim Pemeriksa berkesimpulan dia bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan.

Rekomendasi itu kemudian disampaikan ke Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Satuan kerja yang disebutkan terakhir ini dikabarkan memutuskan pengusutan perkara dilanjutkan untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare pernah menyampaikan kronologis kegiatan pengamanan terhadap SH.

Dikatakannya, kegiatan pengamanan itu dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya pihak luar yang diduga melakukan perbuatan tercela terkait perkara yang ditangani Kejaksaan. Perkara itu adalah tindak pidana narkotika.

"Kamis pagi atau Rabu malam, ada masuk laporan di kita. Ada seseorang, dia (diduga) melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ujar Marcos, Senin (8/5) lalu.

Setelah dilakukan penelaahan, ternyata perkara itu ditangani oleh seorang Jaksa di Riau. Belakangan, diketahui yang bersangkutan adalah SH dari Kejari Bengkalis.

"Kita kan belum tau ni, apakah Jaksa ini ada terlibat atau tidak. Tetapi sebagai respon cepat, maka kita mencari informasi Jaksa ini, dimana keberadaannya," sebut Asintel.

Saat itu, dikatakan Asintel, SH masih berada di luar daerah. Dari informasi yang didapat, dia berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Atas hal itu, SH diminta untuk datang ke Kejati Riau. "Kita tanyakan bisa gak singgah ke Pekanbaru, ke Kejati Riau. Sore ini sampai di Pekanbaru. Kamis (5/4) jam 19.05 WIB kalau tak salah (tiba di Bandara SSK Pekanbaru)," imbuh Marcos.