Polsek Tualang Sampaikan Imbauan Cegah Pungli Kepada Supir Truk

Polsek Tualang Sampaikan Imbauan Cegah Pungli Kepada Supir Truk

Riaumandiri.co - Personel Polsek Tualang memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang pungutan liar (pungli) kepada supir truk di Jalan AMD Bunut areal parkir antrian masuk menuju timbangan PT. IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (28/9).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo dipimpin Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A. Ramadhan menjelaskan dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pencegahan pungli menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas tentang pungli.

Diantaranya ialah pertama imbauan kamtibmas antisipasi pungli kepada pengemudi truk di areal timbangan PT IKPP. Kemudian memberikan edukasi kepada pengemudi truk agar melaporkan setiap pungutan yang tidak sesuai dengan aturan serta menginformasikan untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pihak Kepolisian.


Lali mengajak peran serta para pengemudi truk untuk bisa menyampaikan kepada teman-temannya maupun perkumpulan asosiasinya untuk bisa meneruskan Informasi berupa edukasi Kamtibmas yang telah disampaikan.

Serta memberikan nomor handphone atau whatsapp layanan pengaduan Polsek Tualang (081371417666) kepada pengemudi truk apabila melihat, mengetahui, ataupun mengalami adanya aksi pungutan liar, premanisme, dan kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang.

“Kita saat ini sedang gencar memberantas pungutan liar, kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal," ujarnya.