Ungkap Kasus September 2023, Polresta Pekanbaru Tangkap 28 Pelaku Kriminal

Ungkap Kasus September 2023, Polresta Pekanbaru Tangkap 28 Pelaku Kriminal

Riaumandiri.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan sebanyak 28 pelaku tindak kriminal menjadi tersangka selama pengungkapan September 2023.

Para tersangka itu ditindak dalam berbagai pekara pidana diantaranya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dan pidana pencurian dengan kekerasan.

Pengungkapan ini tercatat sejak 1-22 September 2023 oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru berserta Unit Reskrim Polsek Jajaran.


Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto merincikan untuk kasus curanmor terdapat 7 kasus, curat 14 kasus dan curas 6 kasus.

"Khusus Polresta Pekanbaru ada 6 tersangka yang ditangkap di enam lokasi. Tersangka kasus curat 1 orang dan kasus curas 5 tersangka," kata AKBP Henky Poerwanto saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (23/9).

Dijelaskannya, terdapat ratusan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut.

"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kita juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," kata Henky.

Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, terdapat peningkatan kasus kejahatan jalanan dari bulan lalu. Pada Agustus terdapat 22 laporan, sementara pada September ini terdapat 27 laporan dengan total 188 TKP. Kasus tertinggi masih curat dengan 14 kasus.

"Di Polsek Senapelan ada 4 laporan yakni 2 curat dan 2 curanmor dengan 4 orang tersangka. Polsek Payung Sekaki, terdapat dua laporan kasus curanmor dengan 2 orang tersangka," bebernya.

Kemudian, Polsek Sukajadi terdapat 1 laporan kasus curanmor dan 1 orang tersangka. Polsek Tenayan Raya 3 laporan kasus curat dengan tiga orang tersangka. Polsek Bukit Raya 2 laporan kasus curat denga dua orang tersangka. Polsek Limapuluh 3 laporan diantaranya 2 kasus curat dan 1 kasus curanmor.

"Tersangkanya ada 4 orang, Polsek Tampan 1 tersangka kasus curanmor. Polsek Rumbai Pesisir dua kasus curat dan satu kasus  curas. Sementara Polsek Rumbai terdapat dua kasus curat dengan 2 orang tersangka," paparnya.