Jadwal Pendaftaran Capres 2024 Disepakati, Ini Waktunya

Jadwal Pendaftaran Capres 2024 Disepakati, Ini Waktunya

RIAUMANDIRI.CO - Komisi II DPR RI dalam rapat kerja bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu, Rabu (20/9/2023),
menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat menawarkan dua opsi. Namun, akhirnya disepakati tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023.

Dua opsi yang dimaksud yakni tanggal 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Namun kemudian para peserta rapat memberikan pandangannya, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Politisi Fraksi PAN ini menyinggung posisi koalisi lain saat ini yang belum menentukan pasangan capres dan cawapresnya. "Menurut hemat saya bagus tanggal 19-25 Oktober 2023," kata Guspardi yang kemudian diamini oleh seluruh peserta rapat.

Merespons hal tersebut, Doli pun kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk kemudian diambil keputusan.

"Sebelum saya sampaikan ini, kita anggap aja karena Pak Gaus yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?" tanya Doli dalam rapat yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat. (*)