Pengumuman Seleksi PPPK di Riau Diumumkan Pertengahan September

Pengumuman Seleksi PPPK di Riau Diumumkan Pertengahan September

Riaumandiri.co  - Jadwal pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemprov Riau tahun 2023 belum ada perubahan. 

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi PPPK akan dilaksanakan mulai pertengahan September 2023.

"Kami sudah dapat informasi terbaru, untuk pengumuman seleksi PPPK tetap akan diumumkan mulai tanggal 16 sampai 30 September, belum ada perubahan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (12/9). 


Namun, untuk kepastian jadwal pendaftaran seleksi PPPK mulai tanggal berapa akan dibuka, lanjut Ikhwan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat melalui BKN. 

"Kita masih nunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena acuan kita itu berdasarkan jadwal yang disusun oleh BKN," sebut Ikhwan.

Sementara itu, untuk kuota PPPK Pemprov Riau tahun 2023 yang diterima ada sebanyak 3.379 formasi. Jumlah tersebut berbeda dengan usulan yang disampaikan.

"Berdasarkan Kepmenpan RB 545/2023, formasi PPPK di Riau 3.376 orang. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis lainnya," terangnya. 

Untuk diketahui, pada penyampaian usulan PPPK beberapa waktu lalu, pihaknya mengusulkan sebanyak 3.400 formasi. Dimana saat itu untuk formasi tenaga teknis diusulkan sebanyak 169 orang, kemudian formasi tenaga kesehatan diusulkan 174 orang. Sedangkan formasi guru, kuota yang didapatkan sama dengan usulan formasi. 

"Jika dibandingkan dengan usulan dari kita, ada beberapa penyesuaian, khususnya di tenaga kesehatan dan teknis," ucapnya. 

Dalam pengusulan formasi PPPK tersebut, pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengetahui kebutuhan pegawai masing-masing OPD.

"Kami sebelumnya juga sudah koordinasi dengan OPD-OPD sebelum mengusulkan formasi PPPK tersebut," ujar Ikhwan. 

Di mana dalam usulan formasi PPPK tersebut pihaknya tetap memfokuskan pada pelayanan dasar yakni kesehatan dan pendidikan. Karena itu, dari usulan formasi tersebut didominasi oleh tenaga guru.

"Tapi memang tidak semua kebutuhan tenaga pegawai dapat dipenuhi. Pasalnya, juga terdapat pembatasan kuota dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.