Oknum Lurah di Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

Oknum Lurah di Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

Riaumandiri.co -Oknum Lurah Tanjung Rhu akhirnya memakain baju orange milik Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh, oknum inisial R alias Rusli itu kini menyandang status tersangka dalam dugaan pencabulan.

Status itu disematkan kepada setelah penyidik memeriksanya pagi tadi, Jumat (8/9). Statusnya sebagai saksi berubah menjadi tersangka setelah gelar perkara usai petang tadi.

"Kita periksa sebagai saksi, laku dari gelar perkada dinaikan status dari saksi tersangka," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Bagus Hary Priyambodo.


Setelah menyandang status tersangka, penyidik tidak memperbolehkannya pulang melainkan langsung dilakukan penanahan. "Sudah di tahan," kata Kompol Bagus menyudahi.

Dugaan pencabulan ini telah bergulir hampir dua pekan di Polsek Lima Puluh, di mana pelapor yang menjadi korban pencabulan ini ialah seorang perempuan inisial MY alias Melda.

Dugaan pencabulan itu terjadi disaat korban berpamitan dari ruangan tersangka di Kantor Lurah Tanjung Rhu, korban disana sebagai anggota Panwaslu yang sedang bertugas. Saat berpamitan salam tangan, tersangka diduga meraba payudara perempuan tersebut.