LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui

LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui

RIAUMANDIRI.CO - Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyetujui pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau.

LLDIKTI Wilayah XVII Riau ini akan meliputi wilayah kerja Provinsi Riau dan juga Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII  berdasarkan Surat Keputusan Nomor: B/859/M.KT.01/2023 tentang usul pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII dan Penyesuaian Wilayah Kerja LLDIKTI Wilayah XIV.

Gubernur Riau, Syamsuar, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan upaya bersama akhirnya LLDIKTI XVII di Riau resmi disetujui. Gubri menerangkan, memang sejak awal masa kepemimpinan Syamsuar-Edy, pihaknya sudah mengusulkan pembentukan LLDIKTI XVII di Bumi Lancang Kuning.

"Alhamdulillah, sekarang disetujui, kita sudah menyiapkan tanah dan kantor untuk pembangunan LLDIKTI XVII di Riau," ujar Gubri Syamsuar, Senin (21/8/2023).

Dijelaskan Gubri, dalam surat tersebut juga dijelaskan berkaitan dengan penataan organisasi tersebut, "Perlu disampaikan juga bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan penyelenggaraan pada LLDIKTI, perlu segera menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi baik di dalam maupun di luar LLDIKTI".

“Ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang berkembang di lingkungan aparatur pemerintah. Serta dalam rangka penyelarasan kebijakan organisasi Unit Pelaksana Teknis, terhadap penataan organisasi LLDIKTI harus mendasarkan, dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian,” kata Gubri.