Presiden Keluarkan 4 Instruksi Terkait Kualitas Udara Jabodetabek

Presiden Keluarkan 4 Instruksi Terkait Kualitas Udara Jabodetabek

RIAUMANDIRI.CO - Kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama sepekan terakhir sangat buruk. Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), indeks kualitas udara (AQI) di DKI Jakarta pada 13 Agustus 2023, mencapai angka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal ini berarti bahwa udara di Jakarta mengandung polutan yang melebihi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Atas kondisi itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, memberikan empat instruksi atau perintah untuk menangani buruknya kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka, Senin (14/8/2023).

"Pertama, untuk penanganan polusi dalam jangka pendek harus secepatnya dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek agar lebih baik. Kemudian ada rekayasa cuaca untuk memancing hujan di Jabodetabek," ujar Jokowi.

"Dan menerapkan regulasi utk percepatan penerapan batas emisi khususnya di Jabodetabek. Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran," tutur dia.

Apabila diperlukan, lanjut Presiden, pemerintah akan mendorong work from home (WFH) untuk karyawan perkantoran.

Atau bisa juga dilakukan kerja secara hybrid dengan skema WFH dan work from office (WFO).

Kedua, untuk penanganan jangka menengah, Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait secara konsisten mendorong penerapan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal.

Hal tersebut menurut Jokowi didukung dengan adanya moda transportasi light rail transit (LRT) yang segera beroperasi dan mass rapid transit (MRT) yang sudah beroperasi.

Selain itu, ada pula kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan dioperasikan pada bulan depan.

"Dan percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah," tutur Jokowi.

Ketiga, Presiden meminta agar secara jangka panjang pemerintah memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Selain itu, harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik terutama di sekitar wilayah Jabodetabek.

"Dan yang terakhir mengedukasi publik yang seluas-luasnya," kata Jokowi.

Polutan yang menjadi penyebab utama penurunan kualitas udara di Jabodetabek adalah partikulat halus atau PM2.5. PM2.5 merupakan partikel berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang dapat masuk ke dalam saluran pernapasan dan paru-paru manusia. PM2.5 dapat berasal dari berbagai sumber emisi, baik lokal maupun regional, seperti transportasi, industri, pembakaran sampah, kebakaran hutan dan lahan, dan aktivitas rumah tangga.

Menurut BMKG, konsentrasi PM2.5 di Jakarta selama bulan Juni 2023 rata-rata berada pada level 49,07 mikrogram per meter kubik ( g/m3). Angka ini jauh di atas nilai baku mutu udara ambien untuk PM2.5 yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yaitu sebesar 55  g/m3 untuk waktu pengukuran 24 jam. Bahkan pada tanggal 15 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 mencapai puncaknya yaitu 148  g/m3, hampir tiga kali lipat dari baku mutu yang berlaku.

Penurunan kualitas udara di Jabodetabek tidak hanya dipengaruhi oleh sumber emisi, tetapi juga oleh faktor meteorologi yang kondusif untuk menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5. Faktor-faktor meteorologi tersebut antara lain adalah kecepatan angin yang rendah, tekanan udara yang tinggi, suhu udara yang tinggi, dan curah hujan yang rendah. Kondisi ini menyebabkan udara di Jabodetabek menjadi stagnan dan tidak ada pertukaran udara dengan lapisan atmosfer yang lebih tinggi.

Akibat dari penurunan kualitas udara di Jabodetabek adalah meningkatnya risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit kronis seperti asma, jantung, dan diabetes. Gangguan kesehatan yang dapat timbul akibat menghirup udara yang tercemar antara lain adalah iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, batuk, sesak napas, sakit kepala, alergi, infeksi saluran pernapasan atas dan bawah, penurunan fungsi paru-paru, peningkatan tekanan darah, stroke, hingga kematian dini.(nan, kpc, dbs)



Tags Nasional