Mencintai Tanah Air Menurut Islam

Mencintai Tanah Air Menurut Islam

                                     Oleh: DRS. H. IQBAL ALI, MM

Dalam rangka menyambut ulang tahun ke-78 Republik Indonesia, saya coba menulis dengan judul di atas dengan harapan relevansinya dapat menambah wawasan kita.

Kita awali dengan pengertian Mencintai: Jatuh hati, tanpa dia kita resah dan gelisah. Tanah Air: Negeri tempat kelahiran atau tumpah darah yang dikaitkan dengan bangsa. Cinta dalam konteks manusia, yaitu: Dialog antara dua  aku . Cinta berakibat kepatuhan. Ada risih, segan, malu jika berbuat di luar kepantasan dan kepatutan. Cinta itu buta, maka orang yang sedang jatuh cinta ada istilah  kotoran ayam rasa coklat . Begitu dahsyatnya pengaruh cinta tersebut.

Dalam pandangan agama (islam) kita manusia disebut Khalifah yaitu semua manusia mulai dari Adam sampai sekarang. Sebagai khalifah (Qs. Al-Baqarah) manusia diberi tanggung jawab atau tugas pokok menjaga, mengatur, memakmurkan, melindungi dan memanfaatkan segala potensi yang ada di alam semesta. Bagaimana caranya? Jelas tak mungkin sendiri, harus bersama-sama melalui negara maupun agama. Negara ada pimpinan dan aturan-aturan ataupun Undang-Undang (bersifat perintah maupun larangan). Begitu pula agama juga punya aturan-aturan (tuntunan) berisi perintah maupun larangan.

Berkaitan dengan mencintai yang intinya berakibat kepatuhan, butuh pengorbanan dan kesabaran, islam telah memberi pedoman dan tuntunan yang terihat dari indikasi perilaku umatnya sbb.:  1. Patuh dan taat kepada pemerintah yang sah (Qs. An-Nisa : 59)  2.  Bersatu dan kompak, tidak berpecah-pecah dengan menjauhi ego kelompok maupun peribadi, (Qs. Ali Imran : 103). 3. Berkewajiban bela negara, melindungi  dari segala bentuk rong-rongan terhadap negara (Qs. Al-Anfal : 60)  4. Menjaga lingkungan dan tidak merusak alam (Qs. Al-Akraf).  5. Tidak bosan menambah ilmu (Bukhari).  6. Menjunjung tinggi budaya bangsa, tidak meniru-niru budaya asing.

Begitulah negara dan agama memberi arahan kepada umat dan bangsanya sekaligus melindungi nya. Ada pertanyaan, apakah pemasangan bendera merah putih pada HUT RI termasuk dalam ranah mencintai tanah air? Spontan jawabannya YA, karena merupakan himbauan dan suruhan negara. Jika kita melanggar semua ketentuan diatas (kewajiban dan surahan negara maupun agama ) berarti kita pengkhianat bangsa.

Negara telah menyepakati ideologi bangsa kita Pancasila, UUD.45 dan NKRI. Mari kita amankan  sekaligus amalkan dan siap menjaga dari orang-orang yang  tak ingin negeri ini aman damai, penuh kebencian, fitnah dan  seterusnya.

Sekali lagi, mencintai butuh pengorbanan kepatuhan dan kesabaran. Dirgahayu Republik Indonesia!.

*Penulis adalah Dosen & Ketua Dewan Penasehat IKMR Riau.