Serahkan 35 SK PPPK Jabfung Tenaga Teknis, Sekda Arfan Minta Pembuktian

Serahkan 35 SK PPPK Jabfung Tenaga Teknis, Sekda Arfan Minta Pembuktian

Riaumandiri.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menyerahkan secara langsung SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (Jabfung) Teknis Formasi Tahun 2022, sekaligus Pengambilan Sumpah PPPK Untuk Jabfung Teknis dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Formasi Tahun 2020, 2021 dan Tahun 2022.

Diketahui jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional (Jabfung) Teknis sebanyak 35 formasi. Dengan pelamar PPPK Jabfung Teknis sebanyak 592 pelamar, dan yang diantaranya lulus seleksi sebanyak 21 orang. 

"Dengan diterimanya SK PPPK Jabfung Teknis ini, hendaknya memberikan kontribusi yang positif. Memberikan dorongan dan dukungan, serta semangat yang luar biasa terhadap apa yang diterima," kata Sekda Arfan mengawali sambutannya di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Jumat (1/9).


Disampaikan Sekda Arfan, dengan telah diangkatnya menjadi ASN dengan label PPPK, sangat diharapkan untuk bersyukur. Tak hanya dengan ucapan belaka, melainkan dengan tindakan dan dilaksanakan, serta pembuktian sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

"Bukan berarti dengan diterimanya SK semangatnya malah semakin berkurang, yang tadinya kita sebagai honorer dan sekarang sudah diangkat menjadi ASN, tentulah kita mengharapkan semacam mendapat dukungan semangat yang baru dan luar biasa terhadap apa yang kita peroleh ini," ucap Arfan.

"Kita harus selalu bersyukur, bentuk syukur ini bukan hanya dengan ucapan saja melainkan betul-betul harus dilaksanakan serta dibuktikan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," sambung Arfan.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak Zulfikri menjelaskan, Kabupaten Siak mendapatkan sebanyak 2150 formasi, dengan rincian formasi tenaga guru sebanyak 1549 dan terisi 1025 formasi. Tenaga kesehatan sebanyak 576 formasi dan terisi 463 formasi, kemudian tenaga teknis sebanyak 35 formasi terisi 21 formasi.

Kegiatan seleksi PPPK pegawai pemerintah jabatan tenaga teknis ini telah dilakukan oleh kabupaten Siak di mulai dari bulan Desember 2022 hingga saat ini. Diikuti sebanyak 592 peserta, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 21 orang.

"Sedangkan untuk pengambilan sumpah pada hari ini, termasuk didalamnya formasi 2020 sebanyak 20 orang, formasi 2021 ada 5 orang dan 2022 sebanyak 21 orang dengan total keseluruhan berjumlah 46 orang," jelas Zulfikri.