Arab Saudi Vonis Mati Pria yang Tuding Pemerintah Korupsi

Arab Saudi Vonis Mati Pria yang Tuding Pemerintah Korupsi

Riaumandiri.co - Arab Saudi akan melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria usai mengunggah dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pemerintah di media sosial. AFP melaporkan pria itu bernama Mohammed al-Ghamdi. Menurut saudara Mohammed, Saeed Al-Ghamdi, pria itu dieksekusi mati pada Juli lalu oleh Pengadilan Kriminal Khusus yang biasanya menangani kasus-kasus terorisme.

Sumber yang mengetahui rincian kasus ini memaparkan Mohammed dipidana atas tuduhan konspirasi melawan kepemimpinan Saudi, melemahkan institusi negara, dan mendukung ideologi terorisme.

Saeed, seorang aktivis dan tinggal di Inggris, mengatakan kasus terhadap saudaranya itu diangkat dari unggahan-unggahan yang ada di platform Twitter yang kini bernama X.


Dalam salah satu unggahan, Mohammed mengunggah status berisikan kritik terhadap pemerintah yang sejak 2017 dipimpin secara de facto oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS). Salah satu kritikan mengarah pada tuduhan praktik korupsi di pemerintahan.

Mohammed juga menyerukan dukungan kepada para "tahanan hati nurani" seperti ulama ternama Salman al-Awda dan Awad al-Qarni. Salman dan Awad merupakan sedikit dari beberapa ulama lainnya yang ditahan Saudi karena khotbahnya mengandung kritikan terhadap pemerintah.

Terlepas dari kritikannya di X, akun Mohammed di media sosial itu hanya memiliki sembilan pengikut, menurut kelompok HAM Gulf Centre for Human Rights.

"Pengadilan Saudi meningkatkan penindasan mereka dan mengungkapkan secara terbuka janji-janji kosong mereka untuk melakukan reformasi," kata Kepala kelompok pemantau HAM ALQST, Lina al-Hathloul.

"Bagaimana dunia bisa percaya bahwa negara ini sedang melakukan reformasi ketika seorang warga negara akan dipenggal kepalanya hanya karena tweet di akun anonim yang memiliki kurang dari 10 pengikut?" paparnya lagi.

Saudi memang telah melakukan 94 eksekusi mati sepanjang 2023.

Di bawah kepemimpinan MbS, Saudi tengah menjalankan agenda reformasi ambisius yang dikenal sebagai Visi 2030 yang bertujuan mengubah negara kerajaan yang sebelumnya tertutup menjadi tujuan pariwisata dan bisnis global.

Namun, seiring berjalannya agenda itu, pemerintah Saudi masih terus menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan HAM sehingga memicu kecaman luas dari publik sendiri hingga internasional.

Pada 2022 lalu, Saudi kembali menjadi sorotan dan dihujani kecaman lantaran menghukum dua perempuan karena mengkritik pemerintah.

"Iklim politik tercemar dengan penindasan, teror, dan penangkapan politik hanya karena menyampaikan pendapat, bahkan dengan tweet atau like tweet yang mengkritik situasi (pemerintah)," kata Saeed.