Remaja Kulim Terpengaruh Video Porno Lalu Cabuli Anak Dibawah Umur

Remaja Kulim Terpengaruh Video Porno Lalu Cabuli Anak Dibawah Umur

Riaumandiri.co-Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya mengamankan seorang remaja insial FH alias Faisal, remaja umur 21 tahun itu diduga melakukan pencbulan terhadap seorang anak yang masih berumur 5 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/8) dan baru disadari oleh orang tua korban sehari setelah itu, polisi pun menahan pelaku FH alias Faisal (21) setelah diantarkan oleh orang tua korban bersama RT RW ke kantor polisi.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri melalui Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Senin (28/8), menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui oleh orang tua korban disaat memandikan anaknya itu.


"Pada saat hendak memandikan, anaknya merasa kesakitan. Lalu ditanya sebab sakitnya itu dijawab oleh anaknya 'diapakan bang H (pelaku,red)'," jelas Iptu Dodi.

Lalu ibu korban memastikan kembali apa yang terjadi sebenarnya, anaknya itu pun menjawab celananya dibuka oleh pelaku dan memasukkan kemaluannya. "Ibu korban dan pihak RT RW terlebih dahulu menginterogasi pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berkilah dan tidak mengakui," ucap Iptu Dodi.

Tak yakin dengan pengakuan pelaku, akhirnya ibu korban bersama RT RW membawa pelaku ke Polsek Tenayan Raya. Saat dikantor polisi, pelaku baru mengakui perbuatannya yakni mencabuli anak dibawah umur dengan ujung jari dan kemaluannya.

Kepada penyidik, pelaku mengakui sudah tidak bisa menahan hasratnya sebab terpangaruh oleh tontonan tak senonoh, pelaku mengajak korban ke suatu tempat dan melampiaskan nafsu bejatnya. "Diajak ke suatu tempat, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dikarenakan terpengaruh menonton video porno," kata Iptu Dodi mengakhiri.