Empat Provider Internet Disurati Sebab Kabel Jaringan Tak Beraturan

Empat Provider Internet Disurati Sebab Kabel Jaringan Tak Beraturan
Riaumandiri.co -Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan surat ke empat provider internet karena kondisi kabel fiber optik mereka yang berada di ruas jalan berserakan dan semrawut. Kondisi kabel fiber optik swasta ini juga menjuntai membahayakan warga dan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, melalui Kasi Penyidikan Hendri Zainuddin mengatakan, pihaknya melayangkan surat setelah melakukan peninjauan lapangan. Tim Satpol PP mendapati kabel jaringan menjuntai ke bawah sehingga membahayakan warga sekitar.

Lokasinya berada di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Bukan hanya menjadi keluhan karena membahayakan keselamatan, kabel yang menjuntai tersebut juga menutupi usaha warga yang berjualan di daerah tersebut.

"Berdasarkan tinjauan di lapangan, ada empat provider yang akan diberikan surat peringatan dan dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus melihat izin mereka. Kabel menjuntai seperti ini jelas membahayakan dan mengganggu aktivitas warga sekaligus memperburuk wajah Kota Pekanbaru," katanya, Jumat (11/8).

Ia menuturkan, saat pemeriksaan tiang dan kabel jaringan internet itu Satpol PP Pekanbaru didampingi perwakilan dari Asosiasi Pengguna Jasa Telekomunikasi (APJATEL). Dengan dasar hukum Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selanjutnya, Perda Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi, berikut Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis teknis pelaksanaan.